By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah akan Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah akan Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025

Last updated: 7 Agustus 2025 07:04 07:04
Jatengdaily.com
Published: 7 Agustus 2025 09:00
Share
Presiden Prabowo. Foto: YouTube Setpres
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Pemerintah segera menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR pada 15 Agustus 2025.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (6/8/2025).

“Di sidang itu Presiden Prabowo yang akan menyampaikannya,” ujar Febrio dilansir dari laman infopublik.

Dalam sidang tersebut, lanjut Febrio Kacaribu, akan juga disampaikan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) dalam RAPBN 2026 yang sebelumnya telah disepakati Pemerintah dan DPR RI dalam sidang paripurna pada 24 Juli 2025.

Kesepakatan sementara asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026 yaitu:

1. Pertumbuhan Ekonomi (%): 5,2 – 5,8

2. Laju Inflasi (%): 1,5 – 3,5

3. Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$): 16.500 – 16.900

4. Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%): 6,6 – 7,2

5. Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/Barel): 60 – 80

6. Lifting Minyak Bumi (ribu barel per hari): 605 – 620

7. Lifting Gas Bumi (ribu barel setara minyak per hari): 953 – 1.017

Febrio melanjutkan, bahwa DJSEF memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk mendukung agenda pembangunan.

Kontribusi tersebut antara lain yaitu memperkuat kolaborasi bersama unit lainnya dalam serangkaian siklus APBN; membangun harmoni dalam bauran kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan daerah; dan memperkuat sinergi dalam forum internasional.

Di samping itu, Febrio juga menjelaskan 3 kegiatan utama sasaran program kebijakan fiskal tahun 2026, yakni: (1) Formulasi Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi, dengan output perumusan KEMPPKF, Transformasi Digital, dan Paket Kebijakan untuk Pertumbuhan dan Jaga Daya Beli; (2) Analisis Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi, dengan output penyehatan APBN dan Makroekonomi; serta (3) Komunikasi dan Edukasi, dengan output antara lain International Tax Forum dan Forum Ekonom Regional.

“Indikator yang akan selalu kami pertahankan adalah kami harus bisa melihat bagaimana APBN dikelola sedemikian rupa supaya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang seoptimal mungkin ketika ekonomi kita dihadapkan pada tantangan global,” ujar Direktur Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu. she

You Might Also Like

Lima Pelaku Asusila Anak di Brebes Yang Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur
Pasar Imlek Semawis 2025 Segera Digelar, Pengunjung Wanita Wajib Berkebaya
Tanah Longsor di Sumedang, BNPB: 26 Orang Masih Dinyatakan Hilang
Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Wali Kota Agustina Wilujeng Tinjau Kaligawe dan Muktiharjo
Majelis Syuro Persatuan Umat Islam Umumkan Kepemimpinan Baru Periode 2025-2030
TAGGED:Nota Keuangan dan RAPBN 2026Presiden Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?