By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Luncurkan Tunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Last updated: 29 Maret 2025 13:06 13:06
Jatengdaily.com
Published: 29 Maret 2025 13:06
Share
Ilustrasi. Foto: alodokter
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (Tunas), dalam melindungi anak di ruang digital.

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan Tunas menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, dilansir dari laman Infopublik Sabtu (29/3/2025).

Tunas menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet.

Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

“Tunas adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.

Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.

Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.

Kemudian, larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.

Selanjutnya, pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi Tunas agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital.

“Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” kata dia.

Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan Tunas.

Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden. she

You Might Also Like

Pedagang Golput akan ‘Diteropong’
Penimbunan BBM di Kendal Dibongkar, Dioplos jadi Pertamax
Semarang Darurat Banjir, Pemkot Harus Berpikir Logis
Lanjutkan Revitalisasi Bahasa Daerah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Koordinasi Pakar
Lebaran, Warga Diminta Tidak Gunakan Travel Gelap saat Mudik
TAGGED:Presiden PrabowoTunas Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?