DEMAK (Jatengdaily.com)- Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Salahsatunya seperti dilaksanakan di Ghradhika Binapraja , antara Sekda dengan para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Sekda H Akhmad Sugiharto ST MT menjelaskan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Di sini lah pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. Maja itu diharapkan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mencapai target dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Sekda Akhmad Sugiharto, Kamis (13/02/2025).
Hadir pada acara tersebut, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs H Taufiq Rifai MSi, Asisten Administrasi Umum H Amir Mahmud SSos MT. Di samping juga Plt Kabag Hukum Kendarsih Iriani SH MH, Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan ST, Plt Kabag Kesra H Ungguh Prakoso SSTP, serta para Subkoor di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dengan adanya perjanjian kinerja, sekda menambahkan, diharap seluruh kepala bagian dapat meningkatkan kinerja masing-masing sesuai dengan indikator yang telah disepakati. Selain itu, juga menjadikannya dasar dalam evaluasi kinerja serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. rie-she