Oleh: Harimurti, SST, MM
Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tegal
Penerapan tarif dagang Amerika Serikat dipicu oleh beberapa faktor utama, berikut beberapa pemicu umum: Pertama Perlindungan Industri Domestik, Pemerintah AS menerapkan tarif untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan produk impor yang dianggap lebih murah atau merugikan produsen lokal; Kedua Ketidakseimbangan Perdagangan, jika AS mengalami defisit perdagangan yang besar dengan negara tertentu (misalnya China).Tarif bisa digunakan sebagai alat untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.
Ketiga Tindakan Balasan (Retaliation), tarif bisa diberlakukan sebagai respons terhadap kebijakan dagang yang dianggap tidak adil dari negara lain, seperti subsidi besar-besaran atau hambatan non-tarif; Keempat Keamanan Nasional, dalam beberapa kasus, tarif diberlakukan dengan alasan keamanan nasional (misalnya untuk memastikan pasokan strategis); dan Kelima Penegakan Hak Kekayaan Intelektual, AS menerapkan tarif terhadap negara-negara yang dinilai melanggar hak kekayaan intelektual perusahaan-perusahaan Amerika.
Secara umum terhadap barang asal Indonesia (RI) yang masuk ke AS dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Besaran tarif itu diklaim sebagai balasan dari Amerika lantaran Indonesia mengenakan tarif terhadap barang dari AS yang masuk ke RI. Kemudian tarif ini diberikan juga karena Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami surplus tinggi ke AS, Berdasar rilis Berita Resmi Statistik (BRS) BPS, nilai ekspor non migas Indonesia ke AS sebesar 2,34 miliar dolar AS atau 11,71 persen secara year on year (yoy) pada Februari 2025.
Nilai tersebut naik bila dibandingkan Februari 2024 yang hanya sebesar 2,1 miliar dolar AS. Nilai ekspor ini juga lebih tinggi jika dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 2,32 miliar dolar AS atau 0,74 persen secara bulanan (month to month/mtm). Secara kumulatif, total ekspor non migas Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 4,6 miliar dolar AS sepanjang Januari-Februari 2025. Nilai ini lebih tinggi dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar 4,09 miliar dolar AS.
Sedangkan untuk Jawa Tengah penerapan tarif import AS akan mempengaruhi produktivitas sektor-sektor yang memberikan andil ekspor ke Amerika Serikat. Karena AS merupakan tiga besar negara tujuan eksport Jawa Tengah, Berdasar rilis BRS BPS Provinsi Jawa Tengah, Tiga negara tujuan ekspor nonmigas terbesar pada Februari 2025 meliputi Amerika Serikat dengan nilai US$451,07 juta, disusul Jepang US$84,11 juta dan Tiongkok US$42,71 juta. Kontribusi ketiganya sebesar 59,71 persen selama Januari-Februari 2025.
Ekspor nonmigas terbesar Jawa Tengah pada Februari 2025 ditujukan ke Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok dengan nilai masing-masing mencapai US$ 451,07 juta, US$ 84,11 juta, dan US$ 42,71 juta. Ekspor ke tiga negara tersebut pada Januari-Februari 2025 memberikan porsi sebesar 59,71 persen.
Pada Februari 2025 Jawa Tengah mengalami peningkatan ekspor nonmigas terhadap ekspor Januari 2025, hal ini terjadi ke beberapa negara tujuan utama, yaitu Amerika Serikat naik US$ 8,55 juta (1,93 persen); Jerman naik US$ 5,04 juta (20,55 persen); Belanda naik US$ 3,73 juta (14,31 persen); Malaysia naik US$ 3,04 juta (18,40 persen).
Kemudian Italia naik US$ 2,00 juta (25,74 persen); Singapura naik US$ 1,50 juta (23,33 persen); dan Taiwan naik US$ 0,89 juta (9,64 persen). Sedangkan Jepang turun US$ 3,29 juta (3,76 persen); India turun US$ 3,10 juta (14,21 persen); Tiongkok turun US$ 2,96 juta (6,48 persen); Korea Selatan turun US$ 1,19 juta (3,13 persen); Thailand turun US$ 0,65 juta (7,01 persen); dan Australia turun US$ 0,04 juta (0,37 persen).
Selama periode Januari-Februari 2025, ekspor barang Jawa Tengah tidak hanya dimuat melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga melalui pelabuhan-pelabuhan muat di luar Jawa Tengah. Tercatat selama Februari 2025 barang asal Jawa Tengah yang dimuat di Provinsi Jawa Tengah sebesar 71,47 persen, DKI Jakarta sebesar 26,33 persen dan sisanya dimuat di pelabuhan muat Provinsi Jawa Timur, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Pengaruh penerapan Tarif Import Amerika Serikat (AS) pada eksport Jawa Tengah ada empat; Pertama Penurunan Daya Saing Produk, dengan AS menaikkan tarif terhadap produk tertentu (misalnya tekstil, furnitur, atau alas kaki) dari Indonesia, maka harga produk dari Jawa Tengah menjadi lebih mahal di pasar AS; Kedua Penurunan Permintaan Ekspor, dengan tarif yang lebih tinggi, permintaan konsumen dan distributor AS terhadap produk Jawa Tengah bisa menurun. \
Industri padat karya seperti garmen dan tekstil di Jawa Tengah akan sangat terdampak karena pasar AS merupakan salah satu tujuan utama; Ketiga pengalihan Pasar dan Produksi, beberapa perusahaan mungkin terpaksa mencari pasar ekspor alternatif atau bahkan memindahkan sebagian produksi ke negara lain untuk menghindari tarif tinggi; dan Keempat kepastian Usaha Menurun, ketika tarif diberlakukan secara tiba-tiba atau berubah-ubah, pelaku usaha di Jawa Tengah mengalami ketidakpastian dalam merencanakan ekspor jangka panjang.
Langkah-langkah antisipsi yang perlu diterapkan adalah diversifikasi pasar ekspor, tidak hanya bergantung pada AS, negosiasi dagang antar pemerintah untuk mendapatkan fasilitas seperti Generalized System of Preferences (GSP), dan inovasi dan efisiensi produksi agar tetap kompetitif meski ada tarif. Jatengdaily.com-st