SEMARANG (Jatengdaily.com)- Puluhan warga Kota Semarang terpaksa harus antre untuk mendapatkan liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg alias gas melon.
Diantaranya yang berlangsung di SPBU Ketileng Raya. Ika, salah satu ibu-ibu sudah mengantre sambil membawa tabung melon kosong sejak pukul 07.00 WIB pada Selasa (4/2/2025). Begitu juga sejumlah warga lain. Menunggu sejak pagi, pasokan LPG 3 KG, baru datang pukul 09.30 WIB.
Warga merangsek maju mendekati mobil yang membawa gas tersebut. Padahal petugas sendiri baru menurunkan tabung-tabung gas melon tersebut.

Selain harus antre, warga juga harus mendaftar, kemudian mengumpulkan foto kopi KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Bahkan juga harus membawa KTP asli untuk ditunjukkan ke petugas.
Sejumlah warga mengaku sangat kesulitan mendapatkan LPG 3 KG saat ini, menyusul peraturan pemerintah dimana per 1 Februari 2025, LPG 3 KG tidak dijual di warung dan toko-toko kecil di perumahan lagi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beralasan pelarangan penjualan LPG 3 kg di eceran untuk mencegah permainan harga.
Hal ini didasarkan pada surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor B-570/MG.05/DJM/2025, tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian tabung LPG 3 kilogram di subpenyalur (pangkalan). Yakni memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran, dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18.000 per tabung. she


