By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Jateng Bongkar Penipuan Berkedok Penculikan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Bongkar Penipuan Berkedok Penculikan

Last updated: 31 Mei 2025 05:24 05:24
Jatengdaily.com
Published: 31 Mei 2025 05:24
Share
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polisi berhasil membongkar kasus penipuan online bermodus penculikan yang menimpa seorang ibu di Kota Semarang.

Dalam kasus ini, pelaku membajak nomor WhatsApp korban dan menipu orang tuanya dengan permintaan tebusan sebesar Rp 80 juta.

Aksi licik itu terbongkar setelah korban ditemukan selamat di sebuah hotel, sementara pelaku diduga beroperasi dari lokasi berbeda.

Pesan yang dilengkapi ancaman menyiksa korban apabila permintaan tidak dipenuhi ini membuat IDK, ibu dari SA, langsung melapor ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes. Pol. Dwi Subagio, mengatakan tim dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang segera melakukan penyelidikan.

Hasil pelacakan mengarah ke sebuah hotel di kawasan Tembalang, tempat sepeda motor milik SA ditemukan terparkir. Informasi dari pihak hotel menyebutkan bahwa SA telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB di hari yang sama.

“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” ujarnya, dilansir dari laman polri, Sabtu (31/5/2025).

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa modus pelaku rupanya cukup licik. Mereka meminta SA menjauh dari rumah agar lebih mudah dikendalikan dan tidak dapat dihubungi pihak luar. Pelaku bahkan menyuruh korban menginap di hotel dengan dalih membantu proses “penyelidikan”.

Dalam kondisi tertekan, SA mengikuti seluruh arahan pelaku.
Saat ia mengisolasi diri, pelaku berhasil membajak akun WhatsApp miliknya.

“Akun tersebut kemudian dipakai untuk mengirim pesan palsu kepada IDK, seolah-olah SA diculik dan butuh tebusan segera,” jelasnya.

Kombes. Pol. Dwi Subagio, menjelaskan kasus ini tidak masuk dalam kategori penculikan fisik, melainkan merupakan penipuan siber yang melibatkan peretasan akses digital.

“Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Artanto, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa, terutama yang melibatkan pihak yang mengaku aparat hukum.

Ia juga menambahkan bahwa bentuk kejahatan digital kian berkembang pesat.

Masyarakat diminta untuk waspada dan segera menghubungi kantor polisi terdekat apabila mendapat telepon atau pesan yang mencurigakan. she 

You Might Also Like

Terowongan Silaturahim Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Diresmikan Presiden
Diperiksa, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan
Jelang Putaran Kedua Liga 1, PSIS Rekrut Dua Pemain Liga 2
Pengamanan Disiagakan di Bandara A Yani Semarang Sambut Delegasi AEM
Profesor Ujung Tombak Pembaruan
TAGGED:Dirreskrimum Polda JatengKombes. Pol. Dwi Subagiopenculikan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?