Polda Jateng Gelar Rekontruksi Kasus Darso
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Darso. Tersangka Hariyanto dihadirkan dalam rekontruksi dengan permulaan adegan penjemputan Darso dari rumahnya, Kampung Gilisari Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen.
Dari proses penjemputan, reka ulang atau rekonstruksi dilanjutkan ke seputaran jalan raya Gilisari. Tim Jatanras Ditreskrimum dan jajaran Resmob juga menyusuri lapangan belakang SDN Purwosari.
Kemudian rekonstruksi juga dilakukan di sebuah kebun dekat kandang ayam. Sekilas terlihat di kebun tersebut banyak ditanami pohon pisang dan pohon pepaya.
Tim Inafis juga membawa tongkat tanda panah untuk menunjukkan dimana saja tersangka penganiayaan, yakni AKP Hariyadi bersama enam personel Polresta Yogyakarta menganiaya Darso. Tersangka juga diingatkan beberapa kali untuk memperjelas informasi mengenai titik tempat penganiayaan terhadap Darso.
Sejumlah warga juga berkerumun di lokasi rekonstruksi untuk melihat dekat sosok Hariyadi. Hariyadi yang memakai masker dan kedua tangan diikat juga beberapa kali digiring ke pinggir kebun untuk mengikuti satu persatu rekonstruksi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan hari ini dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui kronologi peristiwa. Dia memastikan enam polisi yang terlibat hadir.
“Ini dilakukan rekonstruksi. Enam-enamnya dihadirkan termasuk tersangka,” kata Artanto di lokasi, Jumat (28/2/2025).
Hariyadi datang menggunakan kemeja putih saat menjalani rekonstruksi. Dari pantauan Hariyadi mengikuti rekonstruksi. Dia juga sempat diminta menjauh ketika satu per satu menjelaskan kronologi versi mereka.
Sebelumnya, Darso, warga Kampung Gilisari Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen Semarang meninggal dunia setelah dijemput oleh enam anggota Polresta Yogyakarta pertengahan September 2024 silam. Keluarga Darso menyebut ada luka lebam dan pen tulang dadanya bergeser akibat dianiaya. adri-she


