By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polda Metro Jaya Limpahkan Nikita Mirzani dan Asistennya ke Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Metro Jaya Limpahkan Nikita Mirzani dan Asistennya ke Kejaksaan

Jatengdaily.com
Published: 4 Juni 2025 09:00
Share
Nikita Mirzani. Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_172
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya akan melimpahkan artis Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keduanya diketahui sebagai terduga tersangka kasus pengancaman dan pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam menjelaskan, proses pelimpahan akan dilakukan pada Kamis (5/6/2025).

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah terima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap,” jelas Kabid Humas, dilansir dari laman humas polri Rabu (4/6/2025).

Diketahui, kasus ini berawal saat Nikita dilaporkan dengan tudingan kasus pengancaman dan pemerasan. Nikita memberikan ulasan negatif atas produk Reza melalui live TikToknya.

Nikita beserta asistennya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya. she

You Might Also Like

Aksi Balap Liar di Demak Dirazia Polisi
Nasib Pilu Porter Stasiun dan Bandara Semarang, Satu Bulan Cuma Berangkat Dua Kali
Mbak Ita Sebut Gebyar 10 Program Pokok PKK Jadi Simbol Keguyuban Warga
Begini Tips Bugar dan Sehat saat Harus Tinggal di Rumah
Perwira Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Salurkan 152 Ekor Hewan Kurban
TAGGED:kasus pengancaman NikitaNikita Mirzanipolda metro jaya
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?