By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polda Metro Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Metro Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Last updated: 25 Juli 2025 09:16 09:16
Jatengdaily.com
Published: 25 Juli 2025 09:15
Share
Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya mengungkap fakta yang ditemukan dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa terdapat plastik yang menutup kepala Arya Daru. Kemudian, kepalanya juga dililit lakban berwarna kuning.

“Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” ujar Kombes Pol. Ade Ary di Polda Metro Jaya, dilansir dari laman resmi tribratanews.polri.go.id, Jumat (25/7/2025).

Disampaikannya, hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi. Para saksi ktu terdiri dari keluarga, rekan kerja, dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal korban.

“Penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan nantinya hasil akhir akan disampaikan secara transparan,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary. she 

You Might Also Like

Hendi Apresiasi TMMD, Masyarakat Diminta Kompak untuk Bangkit
Jalan Gombel Lama Ditutup 7 Bulan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026
Wali Kota Semarang Gandeng Sekolah Swasta Programkan Beasiswa di SPMB 2025
DYP Sugiharto Diganjar Penghargaan APTISI Award
Hujan Abu Letusan Merapi Mengarah ke Magelang
TAGGED:Kasus Kematian Diplomat KemluPolda Metro
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?