By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Tanggapi Video Viral Pemalakan Sopir Truk di Semarang, Pelaku Ditangkap Bawa Samurai
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Tanggapi Video Viral Pemalakan Sopir Truk di Semarang, Pelaku Ditangkap Bawa Samurai

Last updated: 3 Juni 2025 11:52 11:52
Jatengdaily.com
Published: 3 Juni 2025 11:52
Share
Pelaku pemalakan sopir truk ditangkap. Foto: Polrestabes Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polrestabes Semarang menanggapi cepat video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir dan kemudian kembali dengan membawa senjata tajam jenis samurai untuk mengintimidasi korban.

Kasus ini terjadi di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat. Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula saat pelaku menghampiri truk mogok yang tengah berhenti di lokasi untuk meminta uang parkir secara paksa.

“Karena permintaannya tidak dituruti oleh sopir, pelaku terlibat cekcok dan kemudian pergi meninggalkan tempat,” ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam. Dalam perjalanan, ia sempat mengajak temannya untuk ikut. Temannya, yang sempat menolak, akhirnya ikut karena diancam.

“Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban berduel,” jelas Agung.

Korban, Maulana (23), warga Kota Kediri, merasa terancam dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semarang Timur. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Dalam penangkapan, polisi menyita dua barang bukti berupa satu samurai sepanjang sekitar 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm.

Atas perbuatannya, Davit Johan Prakoso dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Agung.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar yang melihat langsung kejadian tersebut.

Kompol Agung menambahkan, tindakan ini menjadi perhatian serius mengingat insiden kekerasan seperti ini dapat meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tegasnya dilansir dari laman restabessmg.jateng.polri.go.id. she 

You Might Also Like

Jalin Sinergi Spiritual, Dai Kamtibmas dan Polrestabes Semarang Gaungkan Pesan Damai
Kerajaan Keraton Agung Sejagad Resmi Dibubarkan, Totok: Wangsit itu Hanya Halusinasi Saya
Beri Kenyamanan Peziarah, Mbak Ita Merenovasi Makam Kyai Sholeh Darat
Polres Sukoharjo Masih Terus Selidiki Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Aliran Bengawan Solo
Umat Buddha Gelar Ritual Pensakralan Air Suci Waisak di Candi Mendut
TAGGED:pelaku ditangkapPolrestabes SemarangVideo Viral Pemalakan Sopir Truk di Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?