By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Ungkap 15 Bayi Jadi Korban Perdagangan Orang, Dikirim ke Singapura
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Ungkap 15 Bayi Jadi Korban Perdagangan Orang, Dikirim ke Singapura

Last updated: 18 Juli 2025 07:48 07:48
Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2025 10:00
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Jawa Barat mengungkap data pengiriman bayi ke Singapura yang sudah diketahui hingga saat ini. Pengiriman bayi tersebut dilakukan tersangka dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Singapura yang jelas 15. Nah kemarin yang diselamatkan enam di Pontianak, sehingga totalnya menjadi 21,” ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan dalam konferensi pers, Kamis (17/7/25).

Ditambahkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menerangkan modus operandi yang dilakukan tersangka dalam jaringan ini. Untuk tersangka AF merupakan perekrut dari jaringan bayi ini menghubungi orang tua yang mengiklankan saat masih dalam kandungan melalui Facebook. Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk bertemu.

“Kemudian, tersangka AF mengatakan bahwa bayi yang akan diadopsinya akan dirawat oleh diri dan suaminya. Ini modus operannya seperti itu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tersangka AF menanyakan persyaratan yang diminta oleh orang tua pencari adopter. Kemudian, disepakati harga Rp10.000.000.

Ketika bayi lahir, ujarnya, tersangka memberikan uang sebesar Rp600.000 untuk ongkos ke bidan saat akan persalinan. Kemudian sisanya akan diberikan keesokan harinya, sekaligus penyerahan KTP dan KK milik tersangka.

“Dan tersangka membawa anak pelapor akan tetapi sampai keesokan harinya tersangka tidak kunjung datang,” ungkap Kabid Humas dilansir dari laman humas Polri

Di sisi lain. Tersangka M, Y, W dan J berperan sebagai penampung bayi. Kemudian, tersangka YN berperan sebagai perawat bayi dengan dikendalikan tersangka S.

Ada juga tersangka L yang mengatur penyerahan bayi kepada pembeli. Lalu, ada tersangka A yang melakukan kesepakatan harga dengan para ibu bayi.

Selanjutnya, tersangka DHH dan EM selaku perantara penyerahan bayi kepada adopter. Terakhir tersangka C selaku pengadopsi.

“Kemudian ada tiga tersangka yang saat ini sedang yang kita DPO-kan ya, Saudari P, kemudian Saudari NY dan Saudari YT,” ungkapnya. she

You Might Also Like

Ganjar Minta Kades dan Perangkatnya Kompak Bangun Desa
Membumikan Kebijakan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus jadi Kepedulian Bersama
Bangun Kebersamaan untuk Menghidupkan Harapan Para Penderita Kanker di Tanah Air
Ketua Bawaslu RI Berharap KPU Buka Akses Data Pemilih
Penyelenggara Pilkada Terpapar Covid-19, Sulit Sediakan Pengganti
TAGGED:15 Bayi Jadi Korban Perdagangan OrangDikirim ke Singapura
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?