KARANGANYAR (Jatengdaily.com) – Ancaman narkoba yang kian nyata mendorong Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Masjid Agung Karanganyar, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi lintas elemen untuk memperkuat langkah bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Rakor menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Karanganyar Dr. H. Badrudin, Ketua Ganas Annar MUI Jawa Tengah Dr. H. Multazam Ahmad, MA, Bendahara Ganas Annar MUI Jawa Tengah Drs. H. Eman Sulaeman, MH, serta Ketua BNN Kabupaten Karanganyar Kombes Pol Ventie Bernand Musak, SH.
Hadir pula perwakilan Kesbangpol, Dinas Sosial, dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Ketua MUI Kabupaten Karanganyar, Dr. H. Badrudin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Karanganyar yang dinilai termasuk wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Menurutnya, situasi ini harus dijawab dengan langkah nyata dan berkelanjutan.
“Perlu sosialisasi yang terus-menerus tentang bahaya narkoba. Ini bukan kerja sesaat, tetapi perjuangan jangka panjang untuk menyelamatkan generasi,” tegasnya.
Senada, Ketua BNN Kabupaten Karanganyar Kombes Pol Ventie Bernand Musak menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa narkoba tidak mengenal batas usia maupun status sosial.
“Narkoba menyasar siapa saja, dari muda sampai tua. Karena itu, kewaspadaan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Dalam paparannya, BNN menjelaskan strategi nasional pemberantasan narkoba yang dijalankan melalui pendekatan komprehensif P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika). Strategi ini bertumpu pada tiga pilar utama atau power strategy.
Pertama, Soft Power Approach, yang menitikberatkan pada pencegahan dan rehabilitasi. Upaya ini dilakukan melalui edukasi bahaya narkoba di sekolah, lingkungan kerja, dan keluarga, pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan “Bersinar” (Bersih Narkoba), serta layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna sebagai korban.
Kedua, Hard Power Approach, yakni penegakan hukum yang tegas dan terukur. Langkah ini meliputi pemberantasan bandar dan pengedar, pemutusan jaringan sindikat narkoba nasional dan internasional, penyitaan aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta penguatan interdiksi di jalur masuk narkoba seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan.
Ketiga, Smart Power Approach, dengan memanfaatkan teknologi dan data. Strategi ini mencakup digitalisasi informasi pencegahan dan layanan aduan masyarakat, serta penggunaan teknologi intelijen untuk memetakan jaringan sindikat dan mendeteksi narkoba jenis baru (New Psychoactive Substances).
Bendahara Ganas Annar MUI Jawa Tengah, Drs. H. Eman Sulaeman, MH, menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penentu.
“Bisa dimulai dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, membekali diri dengan pengetahuan tentang narkoba, serta mendukung korban untuk menjalani rehabilitasi tanpa stigma,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Ganas Annar MUI Jawa Tengah Dr. H. Multazam Ahmad, MA, mengingatkan bahwa ancaman narkoba sangat dekat dengan kehidupan keluarga.
“Kita punya anak dan cucu. Jangan pernah menganggap sepele narkoba karena ia selalu mengintai. Karena itu, Ganas Annar mendorong perlunya regulasi daerah atau perda sebagai bentuk keseriusan bersama,” tandasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan sinergi antara ulama, pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam membangun Karanganyar yang bersih dari narkoba, demi menjaga masa depan generasi bangsa. st


