Ratusan Mahasiswa FH Untag Semarang Studi Lapangan di Bali

592 mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, studi lapangan di Bali. Foto:dok
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 592 mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang baru saja menorehkan pengalaman berharga.
Mereka mengikuti kegiatan Studi Lapangan di Provinsi Bali, sebuah perjalanan akademik yang dirancang untuk mempertemukan teori di ruang kuliah dengan praktik nyata di lapangan.
Selama tiga hari, para mahasiswa hukum itu tak hanya sekadar berkunjung, tetapi benar-benar menyelami dinamika lembaga-lembaga strategis di Bali.
Di antara tujuan mereka adalah ATR/BPN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Kejaksaan Tinggi Bali, hingga Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Setiap kunjungan disambut langsung oleh pejabat terkait, yang membagikan pengalaman sekaligus membuka wawasan mahasiswa tentang bagaimana hukum berjalan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kami ingin agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga melihat bagaimana hukum bekerja di lapangan,” ujar salah satu dosen pendamping.
Kegiatan ini sengaja dirancang untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap sejumlah mata kuliah inti, mulai dari Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Adat, Hukum Administrasi Negara, hingga Hukum Internasional.
Dengan begitu, ilmu yang diperoleh tak lagi sekadar teks dalam buku, tetapi juga praktik nyata yang bisa dianalisis, dipelajari, dan dibandingkan.
Bagi mahasiswa, pengalaman ini menjadi bekal berharga. Selain membantu penyusunan paper maupun skripsi, kesempatan ini juga mengasah kemampuan analitis sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri untuk terjun ke dunia hukum setelah lulus nanti.
“Melihat langsung praktik hukum membuat kami semakin yakin dengan pilihan jalan yang ditempuh,” ungkap salah satu mahasiswa peserta.
Studi lapangan ini sekaligus menegaskan komitmen FH Untag Semarang untuk mencetak lulusan Sarjana Hukum yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga matang menghadapi tantangan praktik hukum di masyarakat. St