in

Razia Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Ramadhan

Barang bukti ratusan botol miras yang berhasil disita Sat Samapta Polres Demak dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Foto : dok Humas Polres Demak

DEMAK (Jatengdaily.com)– Satuan Samapta Polres Demak menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen Kabupaten Demak, Senin (10/03/2025).

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito menjelaskan, razia miras dimaksudkan mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” kata Wasito.

Semua barang bukti miras tersebut telah diamankan di Mapolres Demak. Sementara para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan akan diproses lebih lanjut

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan serta kami akan melakukan razia secara rutin, lanjut Wasito.

Wasito berharap dengan adanya razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak dapat tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, pungkasnya. rie-she

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

UKM Promise USM Adakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Noor Hidayah

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko