By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Razia Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Ramadhan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Razia Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Ramadhan

Jatengdaily.com
Published: 11 Maret 2025 08:11
Share
Barang bukti ratusan botol miras yang berhasil disita Sat Samapta Polres Demak dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Foto : dok Humas Polres Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Satuan Samapta Polres Demak menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen Kabupaten Demak, Senin (10/03/2025).

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito menjelaskan, razia miras dimaksudkan mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” kata Wasito.

Semua barang bukti miras tersebut telah diamankan di Mapolres Demak. Sementara para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan akan diproses lebih lanjut

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan serta kami akan melakukan razia secara rutin, lanjut Wasito.

Wasito berharap dengan adanya razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak dapat tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, pungkasnya. rie-she

You Might Also Like

Frit Yohanes Terpilih Ketua Umum IMI Jateng 2021-2024
Emansipasi dan Pembinaan Keluarga, Pesan Penting di Balik Pelantikan Muslimat NU Kota Semarang
Ritual Cukur Rambut Gimbal, Puncak Magis Dieng Culture Festival 2025
Pulang dari Jakarta, Pengemudi Online yang Positif Corona Dijemput Petugas
BINUS @Semarang Gelar SEWUNARA x Semarang IP Summit, Wali Kota Agustina Dorong Kreativitas Anak Muda
TAGGED:polres demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?