By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: SI Tyreq, Terobosan Inspektorat Daerah Demak dalam Pengawasan Konstruksi Lebih Transparan dan Akuntabel
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

SI Tyreq, Terobosan Inspektorat Daerah Demak dalam Pengawasan Konstruksi Lebih Transparan dan Akuntabel

Last updated: 29 Oktober 2025 20:54 20:54
Jatengdaily.com
Published: 29 Oktober 2025 20:28
Share
Inspektur Daerah Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi saat memaparkan SI Tyreq pada Forum Konsultasi Publik. Foto : sari jati
SHARE
Inspektur Daerah Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi saat memaparkan SI Tyreq pada Forum Konsultasi Publik. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Sebuah terobosan kembali dirancang Inspektorat Daerah Kabupaten Demak untuk menciptakan Kabupaten Demak yang bersih dari tindak pidana korupsi (tipikor). Sebuah transformasi pengawasan konstruksi agar lebih transparan dan akuntabel bernama SI Tyreq.

Pada Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Dinas Komunikasi dan Informatika (DinKominfo), Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, perwakilan insan Pers, dan NGO, Inspektur Daerah Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi ST MH mengungkapkan, dibuatnya SI Tyreq yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Probity Requirement merupakan tindak lanjut issue strategis BPK RI, KPK RI, Kemenpan RB, dan BPKP.

“Tentunya terkait upaya pencegahan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Khususnya lagi pada area rawan korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya, Rabu (29/10/2025).

Sedangkan yang dimaksud Probity Requirement adalah bentuk pengawasan terhadap suatu proses atau tahapan pengadaan barang/jasa, dalam hal ini pekerjaan konstruksi. Agar pelaksanaannya sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Sehingga dengan adanya SI Tyreq ini, kita dapat melakukan pengawasan bersama sehingga ketika terjadi kesalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, bisa dilakukan pencegahan. Karena setiap ada progres tahapan ada laporan yang diunggah oleh kontraktor dan validasi konsultan pada SI Tyreq,” ungkapnya.

Pada tahap awal ini, SI Tyreq diuji cobakan pada 10 proyek strategis daerah. Jika hasilnya optimal dan berhasil tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, akan diaplikasikan pada pekerjaan konstruksi lainnya. Sebab upaya ini diyakini mampu membantu terlaksananya peran kontraktor maupun konsultan lebih akuntabel.

Adapun mengenai FKP, disebutkan dalam rangka evaluasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Demak. Sedangkan sosialisasi SI Tyreq juga dimaksudkan memberi kesempatan masyarakat berperan serta dalam pengawasan proses pembangunan daerah. Rie-she

You Might Also Like

Momentum Kebersamaan di MAJT, Tokoh Lintas Agama Berbaur dengan Jemaah Salat Idul Fitri
Kekurangan Pemain Karena Terpapar Covid-19, Timnas Batal Ikut Piala AFF U-23
Resmi Jabat Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Siap Lanjutkan ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi’
Pengurus PKB dan Gerindra di Jateng Ngopi Bareng, Tukar Buku Karya Ketua Umum
Polda Metro Jaya Limpahkan Nikita Mirzani dan Asistennya ke Kejaksaan
TAGGED:SI TyreqTerobosan Inspektorat Daerah Demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?