JAKARTA (Jatengdaily.com) — Menjelang penutupan tahun 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Perusahaan pelat merah ini berhasil meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail, kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti, dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Predikat Informatif diberikan KIP kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pada tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skor 94,79, melonjak signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 75,57.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut sekaligus mengapresiasi dukungan manajemen dan seluruh unit kerja di lingkungan SIG. Menurutnya, penghargaan ini menegaskan komitmen Perusahaan dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik secara berkelanjutan.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Vita Mahreyni.
Ia menambahkan, bagi SIG, praktik tata kelola yang baik—khususnya dalam keterbukaan informasi publik—bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Lebih dari itu, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari tanggung jawab Perusahaan dalam menjalankan pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.
“Dengan tata kelola yang kuat, SIG turut berkontribusi dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan investasi dan perekonomian nasional,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik, SIG telah melakukan berbagai langkah strategis. Di antaranya menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur sebagai sarana peningkatan wawasan dan benchmarking. Selain itu, SIG juga aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi bagi unit-unit kerja internal.
SIG turut memperkuat kanal layanan informasi dengan meningkatkan fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada laman web Perusahaan, serta mengembangkan aplikasi ePPID yang dapat diunduh melalui Play Store. Inovasi digital ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengakses layanan informasi publik.
“Predikat Informatif ini menjadi capaian yang membanggakan sekaligus motivasi bagi SIG untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Vita Mahreyni. St


