By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Sikapi Tarif Impor AS 19%, Pemprov Jateng Tetap Upayakan Buka Pasar Baru
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sikapi Tarif Impor AS 19%, Pemprov Jateng Tetap Upayakan Buka Pasar Baru

Last updated: 17 Juli 2025 06:02 06:02
Jatengdaily.com
Published: 17 Juli 2025 07:00
Share
Pabrik pengolahan produk perikanan. Foto: Prov Jateng
SHARE

KUDUS (Jatengdaily.com)- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan sektor industri akan tetap menjajaki pasar baru, guna meningkatkan ekspor produk-produk yang dihasilkan. Hal ini untuk menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025

Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat meninjau pabrik pengolahan produk perikanan PT Muria Bahari Indonesia (MBI), di Kabupaten Kudus, pada Rabu, 16 Juli 2025.

“Kami memastikan, sampai saat ini untuk ekspor hasil ikan laut itu masih aman. Akan tetapi, yang perlu diantisipasi ketika sudah berlaku pemberlakuan tarif impor AS pada Agustus nanti,” kata Taj Yasin disela kunjungan.

Peluang pasar baru yang bakal dituju, kata dia, yakni negara di Eropa. Pun demikian, untuk menuju negara baru tujuan ekspor produk perikanan Jateng tetsebut, diharuskan memenuhi standar-standar persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya adalah mengindentifikasi lokasi penangkapan ikan tersebut.

Oleh karenanya, pola administrasi tersebut perlu diedukasikan kepada para nelayan yang ada di Jateng, termasuk di tempat pelelangan ikan (TPI). Sebab, suplai perikanan untuk industri didapatkan dari hasil tangkapan ikan nelayan.

“Supaya hasil-hasil tangkapan itu ada pencatatannya,” ucap dia.

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengaku telah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng tentang mekanisme pencatatan historis penangkapan ikan. Hal itu untuk diedukasikan kepada nelayan atau pelaku perikanan lain.

Tujuannya, kata dia, agar memudahkan industri dalam melengkapi berkas persyaratan, sesuai standar dari tujuan ekspor baru seperti di negara-negara Eropa.

“Pencatatan itu untuk mengetahui bagaimana status kelangkaannya (ikan), regulasinya, memonitor bagaimana dampak tangkapannya kepada alam. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, dan bagus sebetulnya untuk kita,” ucapnya.

General Manager Holding PT MBI, Yosef Bujana, mengatakan, sejak lebih dari satu dekade terakhir, pasar ekspor produk olahan rajungan ke AS mencapai 80-90 persen. Hal tersebut dikatakan bakal berdampak dengan pemberlakuan tarif impor 19 persen dari AS.

Padahal, dalam satu tahun kuantitas ekspor produk olahan perikanan mencapai 400 ton dalam setahun. Nilai ekspor per kontainer, rata-rata Rp4-6 miliar.

“Maka tantangannya, kita juga harus cari pasar baru yang tidak hanya andalkan Amerika saja. Akan tetapi juga dari Eropa atau luar Eropa kita usahakan juga,” katanya. she

You Might Also Like

Jokowi Langsung Ikuti KTT G20 Virtual, Bahas COVID-19
PB Gerakan Nahdlatul Ulama Peduli Covid-19 Salurkan Sembako
HUT ke-25, Marimas Luncurkan Program Marimas Umroh 250
Regulasi di Bidang Kelautan Harus Berpihak pada Nelayan
Sasar Masyarakat Pedesaan, Lanud Sam Ratulangi Kembali Serbuan Vaksinasi di Minahasa Utara
TAGGED:Pemprov Jateng Tetap Upayakan Buka Pasar BaruSikapi Tarif Impor AS 19%
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?