By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tiga Polisi Kasus Pemerasan dan Penembakan Disatukan dalam Satu Sel di Polda Jateng
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tiga Polisi Kasus Pemerasan dan Penembakan Disatukan dalam Satu Sel di Polda Jateng

Last updated: 4 Februari 2025 20:12 20:12
Jatengdaily.com
Published: 4 Februari 2025 20:12
Share
Ilustrasi.
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Polda Jawa Tengah menahan tiga polisi Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) bersama dengan Aipda Robig Zaenudin di ruang tahanan penempatan khusus (Patsus).

Mereka bertiga dipatsuskan 30 hari ke depan diantaranya Aiptu  Kusno dan Aipda Roy Legowo terlibat kasus pemerasan terhadap dua remaja di Kota Semarang

Ada pun Aipda Robig terlibat kasus penembakan tiga pelajar Kota Semarang dengan satu korban meninggal dunia.

“Iya mereka ditahan dalam satu  lingkungan penjara, (dipisah) karena selnya banyak,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/2).

Sedangkan Aiptu  Kusno dan Aipda Roy Legowo masih menunggu proses sidang etik yang belum masih proses penjadwalan.

“Sidang akan dilakukan secepatnya karena atensi pimpinan sehingga penyidik segera melakukan pemberkasan,” jelasnya.

Dua polisi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan bersama satu warga sipil atas nama Suyatno (44). Dalam kasus pemerasan sedang diproses oleh Polrestabes Semarang.

“Kami juga meminta merasa pernah menjadi korban dari dua polisi ini untuk melaporkan ke kepolisian terdekat,” jelasnya.

Ketiga polisi bermasalah tersebut sedang masih menunggu sidang kode etik. Sedangkan Aipda Robig sebelumnya telah menjalani sidang kode etik dengan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, dia mengajukan banding. adri-she

You Might Also Like

KPK Indikasikan Ada Pihak Halangi Proses Penyidikan Kasus Suap Wali Kota Bandung
PSIS Rekrut Eks Gelandang Borneo FC Finky Pasamba
Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Mulai Turun
Terkait Kasus Wadas, Mahfud: Sudah Diputuskan oleh Mahkamah Agung
Teaterawan Semarang Wiwiek Ari Wibowo Meninggal
TAGGED:Polda JatengPolisi Kasus Pemerasan dan Penembakan Disatukan dalam Satu Sel
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?