By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tim Gabungan Jateng Lakukan Razia Kendaraan Muatan di Magelang untuk Cegah Kecelakaan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tim Gabungan Jateng Lakukan Razia Kendaraan Muatan di Magelang untuk Cegah Kecelakaan

Last updated: 16 Mei 2025 06:03 06:03
Jatengdaily.com
Published: 16 Mei 2025 06:25
Share
Razia kendaraan muatan di Magelang . Foto: prov Jateng
SHARE

MAGELANG (Jatengdaily.com)– Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah bersama dinas perhubungan setempat, kepolisian, TNI, Polri dan instansi terkait, melakukan razia kendaraan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Magelang, Kamis (15/5/2025). Razia itu sebagai bentuk antisipasi atas kecelakaan berulang di Kalijambe, Purworejo, yang kerap melibatkan kendaraan barang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko menyampaikan, razia dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, akibat kelebihan muatan.

“Secara keseluruhan ini menjadi tugas kita bersama, keselamatan berlalu lintas, karena memang ada pemicu kemarin (kecelakaan Kalijambe). Tidak hanya pemicu kemarin sebetulnya, keselamatan berlalu lintas kan harus kita sosialisasikan terus,” kata Miko, sapaan akrabnya, ditemui di lokasi kegiatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga jadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, supaya mereka paham, ODOL juga bagian yang harus ditertibkan.

“Kita mengadakan kegiatan ini agar kenyamanan lalu lintas terjamin, baik dari sisi jalan, mobil, pelaku, dan sisi rambu,” ujar Arief.

Dalam razia ini, bebernya, sekitar 25 unit kendaraan diperiksa, dan ditemukan 10 unit kendaraan yang kelebihan muatan, serta empat unit kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Dia menyampaikan, berat maksimal yang diperbolehkan adalah 8 ton sumbu terberat.

Miko menambahkan, kendaraan yang kelebihan muatan akan ditilang, sedangkan yang tidak lengkap surat akan dikenakan penindakan dari kepolisian.

Kegiatan razia yang digelar dari Rabu (14/5/2025) sampai hari ini (15/5/2025), sifatnya uji petik saja. Jadi tidak menyeluruh, karena ada beberapa hal terkait dengan keselamatan lalu lintas.

“Ini harus kita jaga terus, supaya dari sisi pengguna jalan dan operator kendaraan, kemudian pengemudinya terkait surat-surat dan kelengkapan, dan bagaimana pengemudinya tertib pada saat melakukan operasional,” imbuhnya dilansir dari laman humas prov Jateng.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan diarahkan untuk menjalani penimbangan sekitar pukul 09.35 WIB. Truk atau pikap melintasi alat timbang portabel, guna mengetahui berat kendaraan beserta muatannya.

Pengemudi truk, Tugino, menyambut baik kegiatan itu karena dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memperpanjang umur kendaraan. she

You Might Also Like

Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin dalam Kasus DNA Pro
Perkuat Digitalisasi Maritim, TelkomGroup Manfaatkan Satelit Merah Putih 2
Dukung Infrastruktur Digital, PLN Icon Plus dan PT BPR Bank Bantul Jalin Kerja Sama
Puncak Arus Balik Terjadi Sabtu dan Minggu 8 dan 9 Juni
Siapkan Generasi Emas, Mbak Ita Launching Puluhan Ribu Karya Literasi Siswa Hasil Binaan MKKS SMP
TAGGED:Razia Kendaraan Muatan di Magelang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?