SEMARANG (Jatengdaily.com)– Seorang Oknum TNI terlibat penusukan pada dua warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Minggu (12/1/2025) dini hari jam 02.30 WIB. Oknum aggota Koptu IM tersebut sudah ditahan di Denpom Semarang.
Kapendam IV Diponegoro Semarang, Letkol Inf Andy Sulistyo membenarkan adanya kejadian penusukan terhadap dua warga. Pelaku yakni oknum TNI Koptu IM.
“Benar pelaku seorang oknum organik dari kesatuan kami Denpom Semarang yang berinisial Koptu I.M. Sudah diperiksa secara Intensif guna proses hukumnya,” kata Letkol Inf Andy Sulistyo, Senin (13/1/2025).
Koptu IM yang terlibat konflik hingga menusuk dua warga Purwosari. Pelaku dan dua korban, sama-sama dipicu pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian. Seperti diketahui, penusukan itu melukai Khoirul Muslimin warga asal Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara dan Syarif Abdulloh warga asal Kecamatan Genuk. Khoirul Muslimin mengalami luka tusuk paling parah. Keduanya dibawa ke rumah sakit.
“Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” akunya.
Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, nantinya yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Pihaknya juga berjanji akan memantau jalannya proses hukum terhadap Koptu IM. Supaya proses hukum berjalan dengan benar.
“Proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar,” paparnya.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi secara khusus meminta maaf kepada keluarga korban penusukan di Kampung Purwosari Kecamatan Semarang Utara. Pihaknya sangat prihatin atas kasus penusukan yang melibatkan anggota Denpom, Koptu IM.
“Bapak Pangdam IV Diponegoro mewakili institusi Kodam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami,” tandasnya. she