SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pengurus Pelaksana Pengelola (PP) Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) melaporkan pengrusakan pagar MAJT dan munculnya karaoke liar di sekitar lingkungan MAJT.
Pengrusakan pagar yang berulang serta banyaknya oknum yang membuang sampah di sepanjang jalan masuk MAJT dari Jalan Arteri Soekarno Hatta akan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag selaku Sekretaris PP MAJT melayangkan surat kepada Wali Kota Semarang terkait dengan pengrusakan pagar dan munculnya karaoke liar di sekitaran MAJT yang tidak sejalan dengan pembentukan kawasan pusat peradaban Islam dan wisata religi di tanah wakaf banda Masjid Agung Semarang.

Surat tersebut juga kami tembuskan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Semarang, Kapolrestabes Semarang dan Kepala Satpol PP Kota Semarang.
Usaha Karaoke Liar
Memanfaatkan lahan kosong di sekitar MAJT karaoke liar tersebut kembali beroperasi. Kawasan karaoke liar yang pernah ditertibkan oleh Satpol PP tahun 2020 ini kembali marak dibangun karena banyaknya lahan kosong di sekitar yang tidak dimanfaatkan secara produktif.
Berdasarkan pengamatan di lapangan terlihat ada lima bangunan lebih yang digunakan untuk usaha tersebut. Usaha Karaoke liar tersebut juga diindikasikan melakukan pengrusakan pagar MAJT guna memudah mereka mengakses menuju lokasi karaoke.
Dari temuan tersebut pengurus Pelaksana Pengelola MAJT Drs. KH. Muhyidin, M.Ag; KH. Drs. Istajib AS, Drs H Eman Sulaeman, MH dan H. Isdiyanto Isman, SIP bersama dengan Pengurus Yayasan Nadzir Wakaf bandha Masjid Agung Semarang, pengurus Masjid Agung Semarang Ir. KH. Khammad Maksum, AH, Tim Keamanan MAJT didampingi oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Iwan Cahyono, SH segera melakukan pengecekan dan penutupan akses menuju kawasan karaoke liar tersebut.
Rombongan tersebut memberi peringatan kepada penjaga kawasan karaoke liar tersebut agar para pengelola karaoke liar tersebut mengklarifikasi terkait pagar MAJT yang dirusak dan digunakan untuk akses ke kawasan karaoke tersebut.
Ketua Yayasan Masjid Agung Semarang, Ir. KH. Khammad Maksum, AH. Sangat marah terhadap adanya karaoke liar di lingkungan sekitar tanah wakaf, pengrusakan dan peruntukan jalan yang seharusnya untuk kegiatan di MAJT dirusak dan digunakan kegiatan-kegiatan yang mengundang maksiat di dekat kawasan masjid.
Sebagai aktivis masjid KH. Khammad Maksum ingin para pemilik tanah disekitar masjid selektif dalam menyewakan atau mengijinkan usaha disekitar tanah wakaf dengan usaha-usaha yang tidak mengundang penyakit masyarakat.
Berulangnya pengrusakan pagar MAJT ini akan dilaporkan kepada Polrestabes Kota Semarang oleh tim Hukum MAJT Eman Sulaeman, SH, MH. Dan Iwan Cahyono, SH. Ini perlu kita tegaskan kepada para pelaku pengrusakan bahwa MAJT sebagai yang diamanahi untuk mengelola MAJT bekerja sesuai dengan perannya. Ujar Iwan Cahyono selaku tim pengamanan di kawasan MAJT.
Istighotsah sebagai pagar Rohani
Selain pengamanan Aset MAJT, pengurus akan menyelenggarakan istighotsah sebagai bentuk pengamanan secara spiritual. Istighotsah yang akan dilaksanakan pada besok Senin, 14 April 2025 jam 09.00 WIB ini akan dipimpin oleh KH. Dzikron Abdullah dan menghadirkan dantri dari pesantren Roudhotul Qur’an Semarang asuhan dari Ir. KH. Khammad Maksum AH.
Selain santri serta Remaja Masjid yang akan hadir secara khusus juga terbuka untuk masyarakat yang peduli terkait dengan permasalahan tersebut. St