By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: USM Sosialisasikan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal bagi UMKM Trimulyo
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

USM Sosialisasikan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal bagi UMKM Trimulyo

Last updated: 1 Agustus 2025 08:44 08:44
Jatengdaily.com
Published: 1 Agustus 2025 05:38
Share
Tim dosen USM turun langsung ke tengah warga Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang untuk menyosialisasikan pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kepedulian terhadap pengembangan pelaku usaha kecil dan menengah kembali ditunjukkan oleh sivitas akademika Universitas Semarang (USM).

Kali ini, melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Tim dosen USM turun langsung ke tengah warga Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang untuk menyosialisasikan pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Trimulyo itu berlangsung hangat dan penuh antusias. Sebanyak 26 peserta yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM hadir dan terlibat aktif dalam diskusi.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Khaidar Alifika El Ula, S.H., M.Kn, bersama para anggota Dr. Amri P. Sihotang, S.S., S.H., M.Hum; Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H.; dan Efi Yulistyowati, S.H., M.H. Mereka juga melibatkan dua mahasiswa sebagai bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam pemaparannya, Khaidar menekankan bahwa legalitas usaha merupakan syarat penting yang wajib dimiliki oleh pelaku UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Legalitas usaha tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka pintu akses terhadap program-program bantuan pemerintah dan lembaga keuangan.

“Banyak pelaku UMKM masih menjalankan usaha secara informal. Padahal, saat ini pemerintah menegaskan bahwa legalitas usaha sangat penting demi keberlanjutan bisnis dan perlindungan hukum,” terang Khaidar.

Tak hanya itu, Khaidar juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta peraturan turunannya termasuk PP Nomor 39 Tahun 2021 dan Perda Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021, UMKM diwajibkan memiliki sertifikat halal.

“Sertifikat halal bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan jaminan dan kenyamanan bagi konsumen, sekaligus memperluas pangsa pasar pelaku usaha,” imbuhnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh Pemerintah Kelurahan Trimulyo. Plt. Sekretaris Lurah, Sri Muryani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari USM. Menurutnya, banyak warga yang masih awam dengan pentingnya legalitas dan sertifikasi halal, sehingga kegiatan semacam ini sangat bermanfaat.

“Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Trimulyo, semakin sadar akan pentingnya legalitas dan sertifikasi halal dalam menjalankan usahanya. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dengan tema-tema lain yang tak kalah penting,” ujar Sri Muryani.

Di akhir sesi, para peserta diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para narasumber. Tidak sedikit yang menyampaikan keluhan, kendala, dan keinginan mereka untuk segera melegalkan usaha serta mengurus sertifikat halal.

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi jembatan antara dunia akademik dengan masyarakat.

Harapannya, pelaku UMKM di Trimulyo semakin maju, kuat secara hukum, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Keterlibatan perguruan tinggi seperti USM pun menjadi bukti nyata kontribusi akademisi dalam mendampingi masyarakat menuju kemandirian dan keberdayaan ekonomi. St

You Might Also Like

Keperawatan Unissula Kolaborasi Riset dengan Universitas Malaya
Harlah ke-44, MTs NU 07 Patebon Kendal Launching Buku Sajadah Hijau
Perluas Internasionalisasi, FH Unissula Kirim 20 Mahasiswa ke Universitas Wollongong
Tim PkM USM Beri Penguatan Pemahaman tentang Aspek Hukum Tindak KDRT
Himpunan Mahasiswa Akuntansi FE USM Gelar Worskhop MYOB 2024
TAGGED:sertifikasi halalUMKM TrimulyoUSM Sosialisasikan Legalitas Usaha
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?