SEMARANG (Jatengdaily.com)- Seorang pria R (35) kepergok warga mencuri celana dalam yang sedang dijemur milik penghuni kos di Pringsari, Kabupaten Semarang.
Saat diinterogasi terungkap pria tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa.
“Dari keterangan awal yang didapat, pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa,” kata Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Sabtu (21/6).

Kejadian bermula ketika R (35) warga Pringapus, Kabupaten Semarang beraksi seorang diri.
Saat R melakukan pencurian, korban berteriak.
“Korban berteriak, selanjutnya pelaku diamankan warga sekitar,” ungkapnya.
Kapolsek Bergas AKP Harjono mengaku dari keterangan yang didapat pelaku mengalami gangguan jiwa. Kondisi kejiwaan pelaku diperkuat oleh keterangan dari Puskesmas Pringapus.
“Jadi ketika ditanya petugas, jawaban pelaku juga tidak nyambung,” ujarnya.
Setelah diamankan warga dan menghindari hal yang tidak diinginkan, warga melaporkan ke personel Polsek Bergas langsung mengamankan pelaku di RT 7 RW 2 Congol Kelurahan Karangjati Kecamatan Pringapus.
“Kami mintai keterangan ke pelaku, pelaku selalu memberikan jawaban tidak masuk akal,” jelas Harjono.
Pihaknya melakukan kroscek ke perangkat desa pelaku dan didampingi pihak medis. Dalam pemerikaaan bahwa diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat pada salah satu Rumah Sakit Jiwa di Jawa Tengah.
Mediasi kemudian dilakukan dengan menghadirkan pihak perangkat lingkungan tempat tinggal pelaku. Kemudian pelaku diserahkan kepada keluarganya untuk dilakukan perawatan khusus.
“Kami memberikan apresiasi kepada warga yang telah peduli dengan situasi lingkungan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menginfokan kepada pihak Polsek Bergas untuk mengamankan pelaku,” pungkas Harjono. Adri-she