DEMAK (Jatengdaily.com)– Sempat viral videonya karena melawan arus lalulintas di jalur pantura Demak, Harmadi (42) akhirnya minta maaf, Jumat (21/02/2025). Berinisiatif datang ke Satlantas Polres Demak, pengemudi mobil Fortuner asal Kabupaten Pati itu mengaku salah karena tak memahami arah.
Terungkap, kejadian yang berlangsung pada hari Kamis tanggal (20/02/2025) itu bermula dari ketidaktahuan Harmadi saat hendak menuju Semarang dari Kabupaten Pati. Dikatakan, saat itu dirinya hendak mengantar saudaranya di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Berharap lekas sampai, Harmadi memilih lewat tol Sayung – Semarang. “Namun kiranya yang bersangkutan salah ambil jalur, sehingga saat tiba di exit tol, mobil Harmadi masuk jalur yang salah hingga melawan arus,” ungkap Waka Polres Demak Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Lantas AKP Thoriq.
Merasa bersalah atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain, Harmadi mendatangi Polres Demak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
Kebetulan Polres Demak sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025. Sehubungan itu petugas langsung melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.
Meskipun pengemudi itu kooperatif, Polres Demak tetap menindak pelanggaran (tilang) tersebut, karena membahayakan pengguna jalan lain. Ditandai dengan pemberian surat tilang.
Selain itu Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga, untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi lain, Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. rie-she