Wabup Demak dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026
DEMAK (Jatengdaily.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna pada Senin sore, 5 Agustus 2025, dengan dua agenda penting yang dibahas sekaligus. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Zayinul Fata, didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra, H. Maskuri, serta dihadiri Wakil Bupati Demak KH. Muhammad Badruddin yang mewakili Bupati dr. Hj. Eisti’anah.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2026. Agenda kedua yaitu penandatanganan persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Wabup Badruddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran Demak sebagai lumbung pangan di Jawa Tengah. Untuk itu, pemerintah akan terus memberikan dukungan berupa subsidi pupuk, bantuan benih, sarana produksi pertanian, serta bantuan keuangan kepada petani dan nelayan demi meningkatkan produktivitas mereka.
“Pemkab Demak juga memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, JUT dan JITUT, serta saluran drainase. Penanggulangan bencana rob dan kekeringan juga menjadi fokus penting kami,” ujarnya.
Terkait proyeksi anggaran dalam KUA-PPAS APBD 2026, Wabup menyebut bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2,567 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 640,252 miliar dan transfer pusat serta provinsi sebesar Rp 1,926 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi karena pemerintah pusat maupun provinsi belum memberikan rincian resmi.
Untuk belanja daerah, total alokasinya mencapai Rp 2,659 triliun, meliputi belanja operasional sebesar Rp 2,044 triliun, belanja modal Rp 160,758 miliar, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, dan belanja transfer senilai Rp 449,394 miliar.
Defisit anggaran sebesar Rp 92,5 miliar ditutup melalui pembiayaan dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan, maka pembiayaan netto menyamai defisit yang ada, dan SiLPA tahun 2026 diproyeksikan nihil.
Sementara itu, dalam laporan mengenai persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Juru Bicara Sekretariat DPRD Budhi Prabowo menyampaikan adanya kenaikan target PAD sebesar Rp 5 miliar. PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp 633,040 miliar kini naik menjadi Rp 638,040 miliar.
Perubahan juga terjadi pada sejumlah program dan kegiatan perangkat daerah, baik berupa penambahan maupun pergeseran anggaran. Beberapa dinas yang mendapat tambahan anggaran antara lain Badan Kesbangpol, Dinpora, dan Dinas Kominfo masing-masing sebesar Rp 200 juta.
Pergeseran anggaran juga terjadi pada Dinas PUTR (Rp 250 juta), Dinas Perkim (Rp 460 juta), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 200 juta). Namun, Wabup menekankan bahwa pergeseran tersebut tidak mengubah total plafon anggaran masing-masing perangkat daerah. rie-she