By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Aktivasi IKD di Demak Baru 38 Ribu, Warga Diminta Urus Dokumen Tanpa Calo
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Aktivasi IKD di Demak Baru 38 Ribu, Warga Diminta Urus Dokumen Tanpa Calo

Jatengdaily.com
Published: 15 Oktober 2026 15:15
Share
Plt Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak Agus Herawan saat memberikan sambutan arahan pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelarasan Standar Pelayanan. Foto : sari jati
SHARE
DEMAK (Jatengdaily.com)– Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Demak masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 932.000 penduduk, baru 38.000 orang atau 4,31 persen yang telah mengaktifkan identitas digital tersebut.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Demak, Agus Herawan SIP MM, mengatakan IKD menjadi salah satu solusi untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Hal itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik bertema penyelarasan standar pelayanan menuju digitalisasi administrasi kependudukan di Demak, Kamis (15/10/2026). Forum tersebut juga menjadi sarana untuk menerima masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas layanan.
Agus menjelaskan, melalui IKD, masyarakat dapat mengakses informasi kependudukan, termasuk data diri dan kartu keluarga (KK). Sejumlah kebutuhan administrasi juga dapat dilakukan secara digital sesuai ketentuan yang berlaku. Aktivasi IKD bisa dilakukan melalui Dindukcapil, pemerintah desa, maupun kecamatan.
“Kami ingin pelayanan semakin mudah, cepat, dan gratis. Masyarakat tidak perlu bergantung kepada orang lain atau menggunakan jasa calo untuk mengurus dokumen kependudukan,” kata Agus, didampingi Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak Yuni Widiarti, SSos MM.
Untuk memperluas aktivasi, Dindukcapil Demak juga mendapat dukungan dari TNI dan Polri. Agus mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan tersebut sekaligus memastikan data kependudukan selalu diperbarui, termasuk informasi pendidikan dalam kartu keluarga yang masih kerap belum sesuai kondisi terbaru.
Menurutnya, data yang akurat penting untuk mendukung perencanaan program pemerintah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tepat. Warga juga diminta mengikuti ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku, termasuk persyaratan terkait program perlindungan sosial dan bantuan sosial.
Agus menegaskan, transformasi digital tidak akan berjalan optimal tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, ia membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik dan saran demi perbaikan pelayanan. Kegiatan tersebut juga menghadirkan akademisi dari Sekolah Tinggi Islamic Center Demak, Muhammad Sahrie SH MM. “Mari bersama-sama membangun pelayanan adminduk yang transparan, mudah diakses, dan berintegritas,” pungkasnya. rie-she

You Might Also Like

PT KAI Siapkan Angkutan Nataru Mulai Hari Ini sampai 6 Januari
Gandeng Pesantren, HPN Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Dorong Pemulihan Pascapandemi, Penguatan Sektor Budaya Butuh Perhatian Serius
Fasilitasi Alumni, Ikanotsula Gelar Sukses Menjadi ALB
KM Sabar Subur I Tenggelam di Karimunjawa, Tiga ABK Yang Tenggelam Masih Dicari
TAGGED:Identitas Kependudukan Digital
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?