Al-Qur’an: Tekstual, Kontekstual, Hermeneutika

7 Min Read

Oleh: Gunoto Saparie

Al-Qur’an adalah teks. Tetapi ia bukan sekadar teks. Ia hadir sebagai kata-kata yang diyakini turun dari langit, namun dibaca di bumi, di dalam waktu, di tengah sejarah, di antara kepentingan manusia yang tak pernah tunggal.

Sejak awal, penafsiran menjadi keniscayaan. Tak ada pembacaan yang netral, tak ada makna yang turun tanpa singgah di benak pembacanya.

Di situlah kita mengenal pelbagai pendekatan dalam menafsirkan Al-Qur’an: pendekatan tekstual, kontekstual, dan hermeneutika. Ketiganya bukan sekadar metode akademik, melainkan juga cermin dari cara umat beragama memahami hubungan antara wahyu, manusia, dan dunia yang terus berubah.

Pendekatan tekstual barangkali yang paling tua dan setia. Ia memandang teks Al-Qur’an sebagai pusat makna. Kata demi kata diperiksa, struktur bahasa Arabnya dikaji, kaidah nahwu-sharaf ditegakkan, qira’at dibandingkan, dan hadis dijadikan penopang. Makna dicari sejauh mungkin tetap berada “di dalam teks”.

Ada kejujuran dalam pendekatan ini. Ia menolak spekulasi yang terlalu jauh, menahan diri dari tafsir yang liar. Pendekatan tekstual menjaga Al-Qur’an agar tidak larut sepenuhnya dalam subjektivitas pembacanya. Ia seperti pagar: membatasi, tetapi juga melindungi.

Namun pagar, jika terlalu tinggi, bisa berubah menjadi tembok. Pendekatan tekstual sering kali terjebak pada kesan bahwa makna telah selesai di masa lalu. Seolah-olah bahasa Arab abad ke-7 sepenuhnya sanggup menjawab kompleksitas abad ke-21 tanpa perantara. Seolah teks bisa berdiri sendiri, terlepas dari ruang dan waktu pembaca.

Di titik ini, pendekatan tekstual rawan menjadi kaku. Ia mudah melahirkan kepastian yang dingin. Ketika teks diperlakukan sebagai jawaban final, pertanyaan-pertanyaan baru kerap dianggap ancaman. Padahal kehidupan terus bergerak, sementara teks, secara fisik, diam.

Pendekatan kontekstual datang sebagai koreksi. Ia bertanya: dalam situasi apa ayat ini turun? Apa problem sosial, politik, dan kultural yang sedang dihadapi masyarakat Arab ketika wahyu disampaikan? Apa tujuan etik di balik perintah dan larangan?

Pendekatan ini menggeser fokus dari sekadar “apa bunyi ayat” menjadi “mengapa ayat itu hadir”. Ia membuka ruang bagi maqāṣid al-syarī‘ah, tujuan-tujuan moral yang melampaui redaksi literal. Dengan pendekatan kontekstual, hukum tidak dipahami sebagai beku, melainkan sebagai respons terhadap realitas tertentu.

Kelebihannya jelas: Al-Qur’an kembali berbicara dengan zaman. Ia menjadi kitab yang hidup, bukan museum makna. Pendekatan ini memungkinkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan dibaca ulang dalam konteks masyarakat modern: demokrasi, hak asasi manusia, relasi gender, pluralitas agama.

Tetapi konteks juga bisa menipu. Ada bahaya ketika konteks pembaca hari ini terlalu dominan, sehingga teks dipaksa mengikuti selera zaman. Dalam pendekatan kontekstual yang ekstrem, ayat bisa kehilangan ketegangan normatifnya. Ia menjadi terlalu lentur, terlalu mudah disesuaikan.

Di sini muncul pertanyaan: siapa yang menentukan konteks? Konteks siapa yang sah? Apakah konteks sosial elite akademik sama dengan konteks masyarakat awam? Pendekatan kontekstual, jika tidak hati-hati, dapat tergelincir menjadi relativisme, di mana makna berganti seiring perubahan angin zaman.

Hermeneutika masuk dengan membawa kegelisahan yang lebih filosofis. Ia tidak hanya bertanya tentang teks atau konteks, tetapi tentang proses memahami itu sendiri. Hermeneutika mengingatkan kita bahwa setiap penafsiran selalu melibatkan subjek penafsir, dengan prasangka, horizon pengalaman, dan keterbatasannya.

Dalam perspektif hermeneutika, tafsir adalah dialog. Dialog antara teks dan pembaca, antara masa lalu dan masa kini. Makna tidak sepenuhnya ada di teks, juga tidak sepenuhnya di kepala pembaca. Makna lahir di antara keduanya, dalam perjumpaan.

Pendekatan ini jujur terhadap kenyataan bahwa tidak ada pembacaan yang polos. Bahkan ulama klasik pun membaca Al-Qur’an dengan horizon zamannya sendiri. Dengan hermeneutika, tafsir tidak lagi dipahami sebagai penggalian makna objektif yang tersembunyi, melainkan sebagai proses pemaknaan yang terus berlangsung.

Namun hermeneutika juga sering dicurigai. Ia dianggap membuka pintu terlalu lebar bagi subjektivitas. Kekhawatiran muncul: jika makna selalu cair, apakah Al-Qur’an masih memiliki otoritas normatif? Apakah semua tafsir sama benarnya?

Di sinilah hermeneutika perlu disiplin. Ia bukan pembenaran atas tafsir sembarangan, melainkan kesadaran metodologis bahwa pemahaman selalu berproses. Hermeneutika menuntut tanggung jawab intelektual: argumen harus bisa dipertanggungjawabkan, dialog harus terbuka, dan tradisi tidak boleh dihapus begitu saja.

Lalu, pendekatan mana yang paling representatif atau memadai?

Barangkali pertanyaan itu sendiri perlu dicurigai. Sebab ia mengandaikan satu jawaban tunggal. Padahal, justru kekayaan tafsir Al-Qur’an lahir dari perjumpaan berbagai pendekatan. Teks tanpa konteks menjadi beku. Konteks tanpa teks menjadi liar. Hermeneutika tanpa etika bisa kehilangan arah.

Pendekatan yang memadai mungkin bukan memilih satu dan menyingkirkan yang lain, melainkan merawat ketegangan di antara ketiganya. Teks perlu dihormati sebagai sumber. Konteks perlu diperhatikan sebagai medan hidup. Hermeneutika diperlukan agar kita rendah hati dalam memahami.

Dalam bahasa lain: tafsir yang baik adalah tafsir yang sadar akan batasnya. Ia tidak tergesa-gesa mengklaim kebenaran mutlak, tetapi juga tidak menyerah pada relativisme. Ia berdiri di antara iman dan akal, antara tradisi dan kritik.

Goenawan Mohamad pernah menulis bahwa kebenaran sering hadir sebagai sesuatu yang retak—tidak utuh, tidak selesai. Mungkin tafsir Al-Qur’an pun demikian. Ia tidak pernah final, karena kehidupan tidak pernah final. Yang bisa kita lakukan adalah terus membaca, mendengar, dan berdialog.

Di ujungnya, Al-Qur’an tetaplah teks suci. Tetapi kesucian itu justru menuntut kesungguhan manusia untuk memahami dengan jujur, dengan empati, dan dengan kesadaran bahwa Tuhan selalu lebih luas daripada tafsir apa pun yang kita bangun tentang-Nya.

Dan mungkin, di situlah iman bekerja: bukan pada kepastian yang keras, melainkan pada kesediaan untuk terus mencari makna: di antara teks, zaman, dan diri kita sendiri.

*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah. Jatengdaily.com-St

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.