Balai Bahasa Provinsi Jateng Gelar Bimtek Guru Utama, Perlindungan Bahasa Daerah Jenjang SMP 

3 Min Read
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pembukaan Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gedung Balairung pada Jumat, 8 Mei 2026.Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pembukaan Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gedung Balairung pada Jumat, 8 Mei 2026.

Bimtek yang dilaksanakan selama empat hari, 8—11 Mei 2026, tersebut diikuti oleh 105 guru Bahasa Jawa SMP dan 7 pengawas dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Peserta akan dibimbing oleh 21 pakar bahasa dan sastra.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati S.Pd., M.Hum., mengatakan bahwa bimtek ini merupakan salah satu tahapan Program Pelindungan Bahasa Daerah yang rutin dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah setiap tahun.

Tahapan sebelumnya adalah Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah dan Penyusunan Bahan Ajar untuk Bimbingan Teknis Guru Utama.

Setelah tahapan Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Jenjang SMP ini, pada 17—20 Mei 2026 akan dilaksanakan Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Jenjang SD.

“Kami berharap agar peserta yang hadir nantinya dapat mengimbaskan kepada guru sejawat, siswa, MGMP, KKG, atau komunitas yang berkaitan dengan Program Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah,” ujar Laily dalam laporannya di Balairung pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Dora Amalia, M.Hum., menyatakan bahwa salah satu isu yang paling disoroti dalam pelaksanaan program revitalisasi bahasa dan sastra daerah ini adalah peran keluarga.

“Selain rekan sejawat serta murid SD dan SMP, penerima manfaat atau khalayak yang perlu juga kita tangani adalah keluarga. Pengajaran bahasa daerah di sekolah hanya salah satu cara. Akan tetapi, pengajaran yang lebih efektif dapat dilakukan di ranah keluarga,” ungkap Dora dalam sambutan pembukaan secara daring melalui Zoom.

Dora menjelaskan bahwa 35 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah melalui dinas pendidikan telah berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dan berperan serta dalam pelindungan bahasa daerah.

“Itulah yang kami harapkan. Ujung dari kegiatan pelindungan bahasa daerah ini ialah bahasa daerah diurus oleh pemerintah daerah karena merekalah pemilik bahasa daerah ini,” terangnya.

Dora menambahkan bahwa pihaknya hanya menjadi pemantik dan pendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah.

“Seberapa usaha yang kami lakukan dalam pelindungan bahasa daerah, akan lebih bagus lagi lagi kalau pemerintah daerah menjadikan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai prioritas program,” tuturnya.

Share This Article