DEMAK (Jatengdaily.com)– Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Demak. Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan melalui Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Penghargaan yang diserahkan pada Senin (01/06/2026) tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 126/TK/Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi negara kepada kepala daerah dan tokoh yang dinilai berjasa dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya masing-masing.
Pemberian penghargaan itu menjadi pengakuan atas berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengembangkan potensi pesisir dan perikanan. Sebagaimana disampaikan Bupati Eisti’anah didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Ir Nanang Tasunar MM, Demak memiliki kekuatan besar di sektor maritim dengan garis pantai sepanjang 34,1 kilometer yang membentang dari perbatasan Kota Semarang hingga Kabupaten Jepara.
Selain itu, Kabupaten Demak memiliki empat kecamatan pesisir, yakni Sayung, Karangtengah, Wedung, dan Bonang. Potensi tersebut didukung produksi perikanan yang cukup tinggi, meliputi hasil perikanan tangkap mencapai 9.108 ton per tahun, perikanan budidaya 50.842 ton per tahun, serta produksi olahan ikan sebesar 22.010 ton per tahun.
“Produksi garam juga menjadi salah satu kekuatan utama Kabupaten Demak. Tercatat terdapat lahan tambak garam seluas 1.234,06 hektare dengan jumlah petambak mencapai 1.052 orang. Produksi garam rakyat mencapai 92.249,10 ton per tahun yang ditopang oleh dua Gudang Garam Nasional (GGN), 344 Gudang Garam Rakyat (GGR), serta 11 koperasi petambak garam,” terangnya, Rabu (03/06/2026).
Di tengah berbagai potensi tersebut, Demak juga menghadapi sejumlah tantangan. Termasuk di antaranya, ketergantungan produksi terhadap kondisi cuaca, hingga persaingan harga dengan garam impor.
Untuk menjawab tantangan itu, Pemkab Demak terus mendorong bantuan geoisolator atau geomembran. Di samping peningkatan kapasitas petambak, pembinaan koperasi, serta pembangunan gudang dan akses jalan menuju kawasan tambak.
Keberhasilan Demak dalam sektor kelautan dan perikanan juga diperkuat dengan hadirnya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perikanan. Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak berupaya memastikan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan berkelanjutan, meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
Terbukti, keberadaan sentra pengasapan ikan di Desa Wonosari Bonang mampu mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. rie-she


