By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Demak Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, Bank Sampah Jadi Ujung Tombak 
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Demak Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, Bank Sampah Jadi Ujung Tombak 

Last updated: 3 Agustus 2026 15:42 15:42
Jatengdaily.com
Published: 3 Agustus 2026 15:42
Share
Bank Sampah Srikandi yang dikelola ibu-ibu Perum Griya Bhakti Praja Mangunjiwan Demak tak hanya jadikan lingkungan bersih, namun berhasil pula berdayakan anggotanya. Foto : ist
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat tata kelola persampahan dengan mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang mulai berlaku per 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya diperbolehkan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak Mulyanto AP MSi MH mengatakan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti aturan tersebut melalui surat edaran yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya. Menurutnya, keberhasilan kebijakan itu sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dan keberadaan bank sampah di setiap wilayah.

“Mulai 1 Agustus sesuai aturan kementerian, TPA hanya menerima sampah residu. Karena itu masyarakat harus mulai memilah sampah dari rumah dan gerakan ini harus didukung keberadaan bank sampah,” ujarnya, Senin (03/08/2026).

Saat ini Kabupaten Demak memiliki 254 bank sampah, dengan 175 di antaranya masih aktif beroperasi. Sisanya terus diupayakan aktif kembali melalui pembinaan bersama para penggerak lingkungan. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,25 juta jiwa, Mulyanto menilai potensi pengurangan sampah dari sumbernya sangat besar apabila seluruh masyarakat ikut terlibat.

DLH juga menggandeng berbagai mitra dan komunitas penggiat bank sampah untuk melakukan pendampingan secara berkala hingga tingkat desa, RW, dan RT. Selain membentuk bank sampah induk, tim pembina terus mengajak kelompok masyarakat kembali menghidupkan bank sampah yang sempat vakum, termasuk melalui kader PKK di desa-desa.

Pemerintah Kabupaten Demak juga telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang mengatur tata kelola sampah di seluruh jenjang pemerintahan. Ke depan, setiap desa diharapkan memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah agar gerakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan mulai 2026, tata kelola sampah menjadi salah satu indikator penilaian dalam pemberian Dana Insentif Desa (DID).

“Harapan kami seluruh desa memiliki Perdes tentang tata kelola sampah. Di kabupaten dan kecamatan regulasinya sudah ada, sekarang tinggal diperkuat sampai desa agar pengelolaan sampah benar-benar berjalan,” kata Mulyanto.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mendukung target pemerintah pusat mewujudkan Indonesia Bersih. Menurutnya, pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama dari tingkat rumah tangga hingga pemerintah desa.

“Presiden menargetkan Indonesia bersih lebih cepat. Karena itu daerah harus ikut bergerak dan tata kelola sampah menjadi salah satu prioritas,” tandasnya.

Gerakan bank sampah itu pun telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Indah, warga Perum Griya Bhakti Praja, Kelurahan Mangunjiwan, mengungkapkan Bank Sampah Srikandi yang dikelola ibu-ibu RT 06/RW VII telah berdiri sejak 2017.

Bahkan tidak hanya berhasil menjaga kebersihan lingkungan, dia menyebutkan, hasilnya juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Disebutkan, hasil penjualan sampah dibagi 50 persen untuk anggota, 30 persen menjadi kas, dan 20 persen sebagai honor pengurus. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk tabungan bersama yang dibagikan setiap tiga tahun sekali sesuai kesepakatan.

“Alhamdulillah hasil bank sampah sudah bisa digunakan untuk membeli laptop, seragam pengurus, bingkisan Lebaran, bahkan sebagian dana diputar menjadi pinjaman yang digabung dengan kegiatan PKK. Jadi manfaatnya bukan hanya membuat lingkungan bersih, tetapi juga memberdayakan warga,” tutur Indah.

Keberhasilan Bank Sampah Srikandi menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat mampu memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan kepedulian dan kemandirian ekonomi warga. Pemerintah Kabupaten Demak berharap model serupa dapat berkembang di lebih banyak desa dan kelurahan sehingga target pengurangan sampah dari sumbernya dapat tercapai secara berkelanjutan. rie-she

You Might Also Like

Biar Gak Salah Paham, Yuk Intip Data dan Manfaat Program IQRO Besutan Pemkot Semarang
Dr Zainal: Kasus Andri Wijanarko Layak Dieksaminasi
Tiga Anggota Reskrim Dapat Penghargaan
Semen Gresik dan Pemkab Jepara Kerja Sama Kelola Sampah Kota menjadi Bahan Bakar Alternatif melalui Sistem RDF
PSIS Dikabarkan Rekrut Patrick Mota
TAGGED:bank sampah srikandi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?