Dialog Lintas Agama di Demak, Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kerukunan

DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat komitmen menjaga kerukunan antarumat beragama. Hal itu tercermin dalam Dialog Tokoh Lintas Agama bertema “Peran Toga dan Tomas dalam Merawat Kerukunan Antar Umat Beragama” yang digelar sebagai ruang komunikasi dan kebersamaan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, SH, MH, mewakili Bupati Demak, menyebut Demak sebagai daerah dengan akar budaya dan religius yang kuat. Menurutnya, kerukunan yang selama ini terjaga merupakan modal berharga bagi stabilitas sosial.

“Demak dikenal sebagai daerah yang religius dan berbudaya kuat. Kita patut bersyukur karena mampu menjaga kerukunan, damai, dan saling menghargai,” ujar Kendarsih, Rabu (04/02/2026).

Ia menegaskan, kerukunan tidak boleh dibiarkan berjalan apa adanya, tetapi harus dirawat bersama. Toleransi dan dialog dinilai menjadi kunci utama dalam menyikapi perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Kita semua punya tanggung jawab merawat kerukunan ini agar tidak hanya menjadi warisan masa lalu. Konflik itu bukan takdir, tetapi sering muncul karena kurang komunikasi dan empati,” tegasnya.

Kendarsih juga menyoroti peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus menjadi ruang bersama bagi umat beragama untuk bermusyawarah dan mencari solusi atas persoalan masyarakat.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Demak periode 2026–2030, dr Fuad Alhamidi, menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah saja. Dukungan tokoh lintas agama sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang tertib dan sejuk.

“FKUB diharapkan ikut berperan aktif menciptakan kondisi yang harmonis sebagai pondasi utama dalam membangun bangsa dan negara,” kata Fuad.

Ia menambahkan, FKUB merencanakan berbagai kegiatan ke depan, mulai dari dialog langsung ke masyarakat melalui pemantauan lingkungan, hingga program kemanusiaan seperti donor darah dan bakti sosial kebencanaan. Kegiatan ini turut menghadirkan Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, dan dilandasi Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2023 tentang Sinergi Penguatan Kerukunan Umat Beragama. rie-she

0