Edy Wuryanto Pertanyakan Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan

2 Min Read
Edy Wuryanto Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Jawa Tengah III. Foto:dok

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran yang justru menyasar sejumlah program Quick Win Kementerian Kesehatan. Menurutnya, program-program tersebut merupakan prioritas pemerintah yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat sehingga seharusnya tetap menjadi perhatian dalam pengalokasian anggaran.

Hal itu disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan saat membahas laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Edy menjelaskan, pagu anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 mencapai Rp114,1 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat pemblokiran anggaran sebesar Rp12,3 triliun yang terdiri atas efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sebesar Rp9,2 triliun dan efisiensi non-Inpres sebesar Rp3,05 triliun.

Dengan realisasi anggaran sebesar Rp94,6 triliun atau sekitar 93 persen, masih terdapat sekitar Rp7,1 triliun yang belum terserap. “Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa efisiensi itu justru terjadi pada program Quick Win? Padahal program-program ini merupakan program prioritas Presiden,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Dia mencontohkan sejumlah program yang terdampak efisiensi, antara lain Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tuberkulosis (TB), skrining hipotiroid kongenital, program pendidikan kesehatan, hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG). Menurutnya, program-program tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Program-program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu perlu dijelaskan apa dasar kebijakan sehingga justru program prioritas menjadi sasaran efisiensi anggaran,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

Selain menyoroti kebijakan efisiensi, Edy juga meminta penjelasan mengenai temuan dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan senilai Rp1,853 triliun.

Dia meminta rincian bidang yang menjadi objek temuan sekaligus perkembangan penyelesaian atas 202 temuan yang disebut telah ditindaklanjuti.

“Hal ini penting agar fungsi pengawasan DPR dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Edy menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan anggaran kesehatan bukan semata melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional.

“Efisiensi anggaran harus menghasilkan belanja yang lebih efektif, bukan justru mengurangi kekuatan program-program yang menjadi prioritas pemerintah dan dibutuhkan masyarakat,” ucapnya. St

Share This Article