DEMAK (Jatengdaily.com)– Kejaksaan Negeri Demak terus berupaya mengubah stigma sebagai lembaga yang kerap dianggap menakutkan menjadi institusi yang humanis, terbuka, dan edukatif. Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan coffee morning Kepala Kejaksaan Negeri Demak bersama Media Pers dan LSM se-Kabupaten Demak, Kamis (22/01/2026).
Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Transparan”, kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Kejaksaan, insan pers, dan elemen masyarakat sipil. Forum tersebut dimanfaatkan untuk membangun pemahaman bersama terkait peran kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo, S.H., M.H., menegaskan, perubahan pendekatan menjadi lebih humanis bukan berarti kejaksaan menjadi lemah atau kehilangan wibawa. “Mengubah kesan menakutkan menjadi lembaga yang humanis bukan berarti kami lemah dan kehilangan taji,” tegasnya.
Menurut Milono, kejaksaan tidak hanya berfokus pada tindakan hukum semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab edukasi kepada masyarakat dan penyelenggara pemerintahan. “Kejaksaan itu tidak melulu soal penindakan hukum, tapi juga ada edukasi. Jadi tidak perlu menakutkan atau merasa takut,” ujarnya, didampingi Kasi Data dan TUN Elga Nur Fai
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan solutif dalam menangani persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. “Kami tidak perlu selalu bersikap seperti serba berorientasi penindakan, tetapi berusaha mencari solusi agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” jelas Milono.
Lebih lanjut, Kajari Demak menyampaikan bahwa masukan dan komunikasi yang konstruktif sangat dibutuhkan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. “Melalui masukan-masukan yang diperlukan, kami berharap ke depan tidak terjadi pengulangan permasalahan hukum yang sama,” tambahnya.
Melalui kegiatan coffee morning ini, Kejaksaan Negeri Demak berharap terjalin sinergi yang kuat dengan media dan LSM sebagai mitra strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, humanis, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. rie-she
0



