By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Menemukan Titik Temu: Domino, Fikih, dan ORADO
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
GagasanOlahraga

Menemukan Titik Temu: Domino, Fikih, dan ORADO

Jatengdaily.com
Published: 3 Oktober 2026 11:17
Share
SHARE

Oleh : KH Anis Maftukhin

ENTAH angin apa yang melintas di benak Mas Agung Yudhanto—Ketua Pengprov ORADO Jawa Tengah—hingga kembali menjatuhkan pilihannya kepada saya untuk duduk di jajaran Dewan Pembina Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Jawa Tengah.

Mas Agung ini adalah sahabat karib saya. Ini adalah kali kedua beliau “menyeret” saya ke dalam sebuah dunia baru yang sarat dengan suasana, fenomena, dan dinamika yang sama sekali asing bagi keseharian saya.

Masih terekam jelas di ingatan, dulu ketika beliau aktif memimpin HDCI (Harley Davidson Club Indonesia) Solo, beliaulah yang memboyong saya masuk ke tengah riuk-pikuk para bikers moge.

Beliau meminta saya menjadi teman diskusi keagamaan bagi kawan-kawan penunggang besi tua itu. Dari perjumpaan itulah lahir wadah pengajian bertajuk Karburasi (Kajian Rambu-Rambune Gusti) serta gerakan belajar baca-tulis Al-Qur’an yang tergabung dalam Bikers Iqro Solo Raya.

Kini, sejarah seperti berulang. Mas Agung kembali melakukan manuver unik dengan membawa saya menyeberang ke gelanggang domino. Sejak awal, saya bisa menangkap sebersit keraguan di wajahnya.

Wajar saja; mengajak seorang figur keagamaan ke dalam lingkaran permainan yang selama ini kadung diidentikkan dengan riuh rendah pos ronda dan asap rokok malam tentu bukan perkara biasa.

Namun, keraguan itu langsung menguap begitu saya menyambut tawarannya dengan santai: “Oke, Mas… keren olahraga ini.”

Lalu saya tambahkan sebuah memori masa kecil untuk mencairkan suasana: *”Dulu, salah satu ornamen di rumah saya itu gambar kartu domino. Kalau nggak salah, balak 6-1 dan balak 6-2.”Sontak, tawa pecah dan suasana kaku seketika meleleh. Begitulah babak baru ini bermula.

Bagi saya, langkah ORADO mengangkat domino dari sekadar pasukan pengusir kantuk di gardu-gardu ronda menjadi sebuah cabang olahraga prestasi adalah terobosan kultural yang jenius.

Permainan rakyat akar rumput ini kini disulap masuk ke arena profesional yang tertib aturan, penuh kalkulasi, dan menawarkan apresiasi bagi para atlet berprestasi. Bahkan, geliat ini bukan lagi monopoli kita.

Di jazirah Arab sana, permainan tradisional rakyat juga mulai diakomodasi secara formal di bawah naungan kementerian olahraga, menegaskan bahwa dorongan untuk bermain dan mengasah akal adalah fitrah manusia yang universal.

Melacak Kompas Syariat: Antara Nard dan Olahraga Pikiran

Sebagai orang yang bergelut di panggung dakwah, pertanyaan mendasar tentu tak bisa dielakkan: Bagaimana hukum domino dalam timbangan fikih?

Ulama kontemporer—termasuk kajian mendalam di lembaga fatwa Islamweb telah membedah persoalan ini secara jernih. Dalam syariat, permainan yang disertai taruhan materi (iwadh) sudah disepakati secara ijmak hukumnya (haram karena jatuh pada perjudian (maysir). Namun, bagaimana jika dimainkan murni sebagai olahraga dan rekreasi tanpa taruhan?

Di sinilah fikih menunjukkan kecermatannya. Ulama membedakan permainan berdasarkan fondasi utamanya: apakah ia bersandar pada kebetulan/tebakan (takhmīn) atau pada pemikiran dan kalkulasi (hisaab wa fikr).

Nabi SAW melarang keras permainan Nardashyir (istilah yang diserap dari bahasa Persia Nard-Ardashir, merujuk pada permainan dadu atau papan seperti backgammon) sebagaimana sabdanya:

“Barang siapa yang bermain Nardashyir, maka seolah-olah ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.” (HR. Muslim).

Imam Al-Jamal dalam Hasyiyah ‘ala Fath Al-Wahhab menjelaskan bahwa al-nard diharamkan karena fondasi utamanya bersandar murni pada al-hazr wa at-takhmīn—yakni perkiraan spekulatif atau tebakan buta dari akar kata kamana tanpa dasar kalkulasi ilmiah—yang mengarahkan pemainnya pada kebodohan.

Sebaliknya, Imam Al-Rafi’i merumuskan kaidah emas dalam merespons aneka jenis permainan:

“Setiap permainan yang bersandar pada pikiran dan perhitungan tidak diharamkan, sedangkan setiap permainan yang bersandarkan murni pada tebakan (takhmīn) hukumnya haram.”

Atas dasar itulah, mayoritas ulama kontemporer cenderung membolehkan (mubah) permainan domino. Domino dipandang sejajar dengan catur; ia adalah mind sports (olahraga pikiran) yang mengandalkan analisis matematis, ingatan visual, pembacaan taktik lawan, dan ketajaman nalar. Kebolehan ini tentu mengikat syarat mutlak: bebas dari judi, tidak melalaikan salat dan dzikir, serta tidak memicu perkataan keji maupun caci maki.

Pijakan fikih yang terukur itulah yang membuat saya mantap melangkah. Melalui

Surat Keputusan Pengurus Besar ORADO Nomor: 086/SK/PB-ORADO/IX/2026 tertanggal 2 September 2026, kepengurusan Pengprov ORADO Jawa Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dikukuhkan.

Di bawah nahkhoda sahabat saya, Agung Yudhanto, S.E., Ak., saya bersama jajaran Dewan Pembina dan pengurus harian siap mengawal ikhtiar ini agar berjalan di atas koridor yang sportif, profesional, dan bermartabat.

—

### **Pintu Amal di Luar Mihrab Dakwah**

Saya merasa sangat bahagia bisa menjadi bagian dari gerakan ini. Di balik gemerincing ketukan balok domino di atas meja, tersimpan nilai luhur: merawat kejelian berpikir, melatih kesabaran strategis, serta merekatkan ukhuwah lintas batas sosial—dari masyarakat awam hingga para pejabat dan akademisi.

Menginjakkan kaki di gelanggang ORADO sama sekali bukan deviasi atau “jalan memutar” dari tugas dakwah saya. Justru, ini adalah perluasan lapangan khidmah—sebuah pintu amal baru dan *wasilah* kebermanfaatan yang segar di luar mihrab masjid, majelis taklim, maupun dinding pesantren yang biasa saya huni. Dakwah tidak selamanya harus bersuara nyaring dari atas mimbar; ia juga bisa hadir lewat teladan ketertiban, kejujuran, dan kehangatan persaudaraan di atas meja hijau domino.

Siapa sangka, dari cetusan gambar balak enam di masa lalu, Allah menuntun saya menemukan pintu kebermanfaatan yang baru hari ini? Jatengdaily.com

You Might Also Like

Pembangunan Pertanian Berorientasi ‘Economic Bussines’
Rayakan Milad ke-52, RSI Sultan Agung Semarang Gelar Berbagai Lomba
Dominasi Gen-Z-Milenial: Modal Wujudkan Kebumen Semarak
Kalah dari Australia, Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta, Fokus Persiapan Lawan Bahrain
Atlet Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games Thailand
TAGGED:: Dominodan ORADOFikihMenemukan Titik Temu
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?