SEMARANG — Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah Masa Khidmah 2026–2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (24/8/2026), membawa arah baru bagi gerakan keumatan. Kini, peran MUI didorong untuk melangkah lebih jauh dari sekadar urusan fatwa keagamaan, menuju solusi nyata atas persoalan perut dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi Ekonomi Syariah MUI Jawa Tengah yang baru dikukuhkan, Dr. H. Agung BM, menegaskan bahwa narasi ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada konsep perbankan atau kehalalan transaksi semata.
“Ekonomi syariah harus terasa manfaatnya sampai ke dapur keluarga, melalui pemberdayaan masyarakat miskin, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan ketahanan ekonomi keluarga,” tegas Agung. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi adalah benteng utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga, terutama di tengah tingginya angka perceraian yang kerap dipicu oleh himpitan finansial.
Gagasan ini beresonansi kuat dengan pesan Ketua Umum MUI Pusat KH M. Anwar Iskandar, yang mengingatkan kembali marwah MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Sinergi antara ulama dan umara dinilai sangat krusial di tengah realitas angka kemiskinan yang masih membayangi.
Meski data BPS mencatat perekonomian Jawa Tengah pada Semester I 2026 tumbuh impresif di angka 5,80 persen, tercatat masih ada 3,29 juta penduduk miskin (9,21 persen) pada Maret 2026, serta tingkat pengangguran 4,30 persen di bulan Mei. Untuk menutup celah tersebut, Agung mendorong tiga agenda konkret yang harus segera dieksekusi:
- Memperkuat UMKM dan kewirausahaan berbasis syariah di akar rumput.
- Mengelola zakat dan wakaf produktif untuk mentransformasi masyarakat miskin (mustahik) menjadi masyarakat berdaya (muzakki).
- Membuka akses pembiayaan dan pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Agar tidak sekadar menjadi wacana, seluruh elemen—mulai dari masjid, pesantren, kampus, perbankan syariah, hingga lembaga zakat—harus diintegrasikan ke dalam satu ekosistem pemberdayaan. Langkah sinergis ini didukung penuh oleh Ketua Umum MUI Jateng Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci menjaga kondusivitas dan menyejahterakan warga.
“MUI tidak harus mengerjakan semuanya sendiri. Justru kekuatan kita adalah mempertemukan berbagai elemen bangsa,” pungkas Agung BM. “Ukuran keberhasilannya sederhana: saat syariah terjaga, ekonomi tumbuh, keluarga menguat, dan maslahatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.” St



