By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: MKn Unissula Hadirkan Akademisi Malaysia, Kupas Perbedaan Sistem Hukum Pertanahan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

MKn Unissula Hadirkan Akademisi Malaysia, Kupas Perbedaan Sistem Hukum Pertanahan

Last updated: 18 Agustus 2026 13:49 13:49
Jatengdaily.com
Published: 18 Agustus 2026 13:49
Share
MKn Unissula menggelar International Conference bertema “The Comparative Land Law System among Indonesia and Malaysia”, Selasa (18/8/2026). Foto: Siti KH
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Program Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menggelar International Conference bertema “The Comparative Land Law System among Indonesia and Malaysia”, Selasa (18/8/2026).

Forum akademik internasional tersebut menghadirkan akademisi dan pakar hukum dari Indonesia dan Malaysia untuk membahas perkembangan, persamaan, serta perbedaan sistem hukum pertanahan di kedua negara.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor 1 Unissula Dr. Mochamad Abdul Basir, S.Pd., M.Pd dan dimoderatori Assoc. Prof. Dr. Ong Argo Victoria. Narasumber yang hadir antara lain Prof. (H.C). Dr. Widhi Handoko, S.H., Sp.N dari Unissula serta Dr. Nurhafilah binti Musa dan Dr. Nur Atheefa Sufeena M Suaree dari National University of Malaysia (UKM).

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unissula, Dr. Nanang Sri Darmadi, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program internasionalisasi yang dicanangkan Rektor Unissula.

“Forum akademik internasional ini merupakan salah satu bentuk usaha untuk mendukung program Rektor Unissula tentang internasionalisasi. Program tersebut kemudian dijabarkan di setiap fakultas dan program studi,” ujarnya.

Menurut Nanang, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari kerja sama internasional yang telah dilakukan Unissula dengan sejumlah perguruan tinggi luar negeri melalui Memorandum of Agreement (MoA).

Melalui forum tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami sistem hukum pertanahan di Indonesia, tetapi juga memiliki wawasan mengenai sistem hukum negara lain.

“Mahasiswa akan mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang sistem hukum negara lain, khususnya tentang pertanahan. Nanti juga akan dikembangkan ke materi-materi yang lain sehingga mereka mampu adaptif terhadap perkembangan hukum yang terkini,” katanya.

Dalam konferensi tersebut, para narasumber membahas berbagai aspek hukum pertanahan Indonesia dan Malaysia, termasuk sistem kepemilikan, pemanfaatan, pengelolaan tanah, serta tantangan penerapan regulasi pertanahan di masing-masing negara.

Salah satu pembahasan menarik adalah mengenai pengelolaan tanah wakaf. Narasumber dari UKM menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara Malaysia dan Indonesia.

Di Malaysia, pengelolaan tanah wakaf lebih dominan berada di bawah kendali pemerintah. Sementara di Indonesia, pengelolaan tanah wakaf lebih banyak dilakukan oleh lembaga atau yayasan yang menerima amanah wakaf.

Perkuat Program Internasionalisasi
Dekan Fakultas Hukum Unissula, Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H., mengatakan perbandingan tersebut penting untuk memberikan bekal tambahan kepada mahasiswa, terutama karena lulusan Magister Kenotariatan nantinya dapat menjalankan profesi sebagai notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Kita ingin memberikan bekal tambahan kepada mahasiswa mengenai pemanfaatan dan kepemilikan tanah di Malaysia sebagai perbandingan antara pengelolaan dan kepemilikan tanah di Indonesia dengan di Malaysia. Ada hal yang berbeda secara spesifik,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan dan kepemilikan tanah di Malaysia dalam beberapa aspek lebih dominan berada di bawah kendali pemerintah, termasuk dalam pengelolaan tanah wakaf.

Sementara di Indonesia, tanah wakaf lebih banyak dikelola oleh lembaga-lembaga swasta, khususnya yayasan, dengan orientasi sosial dan kemasyarakatan.

Prof Jawade menambahkan, terdapat pula ketentuan bahwa tanah yang telah diwakafkan di Indonesia tidak dapat diperjualbelikan, dipindahtangankan, maupun dijadikan jaminan di bank.

“Tujuannya sama-sama untuk memberikan dan menambah fasilitas bagi kepentingan pelayanan masyarakat, khususnya pendidikan. Namun, mekanisme pengelolaannya berbeda,” katanya.

Lebih lanjut, Prof Jawade mendorong Program Magister Kenotariatan Unissula untuk terus memperkuat program internasionalisasi.

Dengan menghadirkan akademisi dari Malaysia, mahasiswa diharapkan memiliki perspektif hukum yang lebih luas dan tidak hanya memahami sistem pertanahan nasional.

“Dengan menghadirkan narasumber yang berbicara tentang pertanahan dari Malaysia, diharapkan mahasiswa ketika lulus dan membuka kantor sebagai notaris maupun PPAT tidak hanya mengetahui pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia, tetapi juga mengetahui pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Malaysia,” pungkasnya.

International Conference tersebut menjadi bagian dari upaya Unissula memperluas jejaring akademik internasional sekaligus membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum komparatif yang relevan dengan perkembangan profesi kenotariatan dan pertanahan di era global. she

You Might Also Like

Cuaca Ekstrem Masih akan Landa Temanggung, Warga Diminta Waspada
Jumat, Hasil Tes Bakal Capres-Cawapres Diumumkan KPU
Jangan Ada Keberatan Pelarangan Mudik, agar Tak Menyesal
LPS Sebut Ketidakpastian Global Tidak Ganggu Stabilitas Perbankan Indonesia
Presiden Jokowi Bertemu Pebisnis ASEAN, Dorong Penguatan Kemitraan
TAGGED:Magister Kenotariatan UnissulaMKN UnissulaSistem Hukum Pertanahan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?