SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dua cabang olahraga yang tengah tumbuh dan menyedot perhatian publik, Mixed Martial Arts (MMA) dan Para Motor, resmi mengetuk pintu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang.
Melalui audiensi yang digelar di Kantor KONI Kota Semarang, Kompleks Tri Lomba Juang, Rabu (21/1/2026), Pengurus Kota (Pengkot) MMA dan Pengkot Para Motor Kota Semarang menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung sebagai anggota resmi KONI.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pengkot MMA Kota Semarang Zaenal Petir yang didampingi Humas Sigit Pramono, serta Ketua Pengkot Para Motor Kota Semarang Cahyono.
Rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua Umum I KONI Kota Semarang Bidang Organisasi dan Hukum Helly Sulistyanto, bersama Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Semarang Hening PR Utaryo. Helly Sulistyanto menyambut positif langkah kedua cabang olahraga tersebut.
Menurutnya, kehadiran MMA dan Para Motor berpotensi memperkaya khazanah olahraga prestasi di Kota Semarang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses keanggotaan harus ditempuh sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya KONI Kota Semarang sangat terbuka. Namun ada sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi, antara lain surat permohonan, akta pendirian yang menginduk pada pengurus provinsi, SK kepengurusan, kantor sekretariat, bendera organisasi, hingga NPWP organisasi,” jelas Helly.
Ia menambahkan, seluruh persyaratan tersebut bersifat fisik dan administratif. Jika dokumen telah lengkap, KONI Kota Semarang akan segera memproses tahapan berikutnya hingga kedua cabang olahraga tersebut dinyatakan layak menjadi anggota KONI.
Sementara itu, Ketua Pengkot MMA Kota Semarang Zaenal Petir menegaskan komitmen organisasinya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Ia menyebutkan, MMA Kota Semarang terus berbenah dan membangun fondasi pembinaan atlet secara serius.
“Namun agar bisa berkembang, berprestasi, dan diakui secara luas, MMA harus memiliki legalitas resmi sebagai anggota KONI Kota Semarang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pengkot Para Motor Kota Semarang Cahyono. Ia berharap cabang olahraga yang dipimpinnya dapat segera mendapat pengakuan resmi dari KONI, sehingga pembinaan atlet dapat berjalan lebih terarah dan profesional.
“Kami siap melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diminta. Harapannya, Para Motor bisa menjadi bagian dari keluarga besar olahraga prestasi Kota Semarang,” katanya.
Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Semarang Hening PR Utaryo menambahkan, setiap pengurus cabang olahraga wajib memiliki NPWP organisasi. Hal tersebut penting untuk mendukung tata kelola administrasi yang tertib, terutama terkait penyaluran bantuan dana operasional dari KONI.
Ia juga memaparkan persyaratan teknis masing-masing cabang olahraga. Untuk MMA, minimal harus memiliki dua klub aktif beserta atlet yang dilengkapi SK dari Ketua Pengkot, pelatih bersertifikat, tempat latihan, serta peraturan pertandingan.
Sementara untuk Para Motor, atlet diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh instansi atau induk organisasi olahraga terkait.
Dengan langkah awal ini, MMA dan Para Motor Kota Semarang menunjukkan keseriusan mereka untuk naik kelas—menjadi cabang olahraga yang tak hanya eksis, tetapi juga siap mengharumkan nama Kota Semarang di kancah prestasi. St
0



