By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: ODGJ Bukan untuk Dikucilkan, Demak Perkuat Kolaborasi Cegah Pasung
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

ODGJ Bukan untuk Dikucilkan, Demak Perkuat Kolaborasi Cegah Pasung

Jatengdaily.com
Published: 21 September 2026 15:27
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah menyerahkan penghargaan kepada kecamatan yang tak ditemukan kasus pasung. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Demak tidak boleh berhenti di ruang keluarga maupun fasilitas kesehatan. Pemerintah, masyarakat hingga aparat keamanan diminta bergerak bersama agar warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan dan pemulihan yang layak.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., saat menghadiri Pertemuan Penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Demak di Grhadika Bina Praja, belum lama ini. Forum tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan kesehatan jiwa di Kabupaten Demak.

Menurut Eisti’anah, ketika seorang warga mengalami gangguan jiwa, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga. Lingkungan sekitar juga ikut menghadapi persoalan sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara terpadu.

“Ketika ada warga yang mengalami gangguan jiwa, persoalannya bukan hanya keluarga saja tapi sampai ke masyarakat. Pemerintah daerah beserta dinas terkait harus menangani secara bersama,” tegas Eisti’anah.

Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan terus diperkuat, terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan perhatian khusus. Langkah tersebut, kata dia, harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul persoalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr. Ali Maimun, M.Kes., mengungkapkan bahwa persoalan kesehatan jiwa masih menjadi tantangan besar. Di Demak, kasus gangguan jiwa berat juga ditemukan di berbagai wilayah, dengan Kecamatan Mranggen disebut sebagai salah satu wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. “Di masing-masing Puskesmas ada sekitar 100 orang yang terdeteksi sebagai ODGJ,” ujarnya.

Ali juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga setelah pasien menjalani perawatan. Tidak sedikit pasien yang kondisinya membaik, tetapi kembali menghadapi kendala karena keluarga maupun lingkungan belum siap menerima dan merawatnya. Karena itu, peran keluarga dan masyarakat harus terus diperkuat agar ODGJ tidak kembali terabaikan.

“ODGJ bukan untuk dijauhi dan dikucilkan. Satukan langkah agar tidak ada lagi warga yang dipasung karena terlambat perawatan dan tidak mendapatkan pemulihan yang layak,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri narasumber dr. Rytha Rethamauli Manurung, M.Sc., Sp.KJ, Plt. Sekretaris Dinkesda Demak, Kabid Kesmas Dinkesda Demak, para camat, Forkopimcam, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Demak. rie-she 

You Might Also Like

Dibantu Kursi Roda Elektrik dari Ganjar, Kini Rohman Tak Harus Digendong saat Mengaji dan Sekolah
SG Pasok 80 Ribu Ton untuk Proyek Strategis Tol KLBM
Menembus Kabut Dieng, Nostalgia dan Tawa Alumni SMP Karangnongko di Puncak Si Kunir
Kapolri: Narkoba Hancurkan Generasi Muda Bisa Lewat Mana Saja
Setneg Terbitkan Kebijakan Efisiensi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
TAGGED:Demak Perkuat Kolaborasi Cegah PasungODGJ Bukan untuk Dikucilkan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?