SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kabar baik bagi pengurus masjid di Jawa Tengah. Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jawa Tengah resmi memperpanjang masa pendaftaran Lomba Apresiasi Masjid Ter-Digital 1447 H/2026 M hingga 7 Maret 2027.
Perpanjangan ini tertuang dalam surat resmi PW DMI Jawa Tengah sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor 10/PW-DMI/Jateng/II/2026 tertanggal 2 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masjid jami’ dan masjid besar di seluruh Jawa Tengah agar dapat berpartisipasi dalam ajang apresiasi tersebut.
Ketua PW DMI Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, MA, bersama Sekretaris Prof. Dr. H. Imam Yahya, MAg, dalam surat edaran tersebut meminta PD DMI kabupaten/kota untuk segera meneruskan informasi perpanjangan ini kepada pimpinan cabang, ranting, serta takmir masjid di wilayah masing-masing.
Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranMasjidTerdigital1447H� dan dibuka hingga 7 Maret 2027.
PD DMI kabupaten/kota juga diminta menghimpun data takmir masjid yang mendaftar untuk kemudian dilaporkan ke PW DMI Jawa Tengah.
Dorong Digitalisasi Pengelolaan ZIS
Lomba Apresiasi Masjid Ter-Digital Se-Jawa Tengah 1447 H/2026 M merupakan program yang digagas PW DMI Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan mendorong digitalisasi rumah ibadah, khususnya dalam optimalisasi penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Peserta lomba adalah masjid besar atau masjid jami’ yang berada di wilayah administratif Provinsi Jawa Tengah dan memperoleh rekomendasi dari DMI Provinsi Jawa Tengah. Masjid yang mengikuti lomba diwajibkan menyediakan kanal pembayaran non-tunai QRIS resmi atas nama masjid untuk penghimpunan ZIS.
Penilaian lomba difokuskan pada jumlah transaksi (frekuensi) ZIS yang masuk melalui kanal QRIS resmi masjid. Data transaksi tersebut harus dapat dibuktikan melalui rekening koran atau laporan mutasi dari aplikasi merchant perbankan maupun dompet digital yang digunakan.
Tahapan Pelaksanaan
Rangkaian lomba meliputi technical meeting peserta yang dijadwalkan secara daring, periode transaksi penghimpunan ZIS, pelaporan dan validasi data, hingga tahap perhitungan dan penjurian sebelum pengumuman pemenang.
Melalui program ini, DMI Jawa Tengah berharap masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga mampu bertransformasi secara digital dan transparan dalam pengelolaan dana umat.
Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, kemudahan donasi, serta partisipasi jamaah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial.
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, PW DMI Jawa Tengah mengajak seluruh takmir masjid untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan turut berkontribusi dalam membangun ekosistem masjid yang modern, profesional, dan berbasis teknologi. St


