Penguatan Sektor Unggulan Warnai KUA-PPAS APBD Demak Tahun 2027

3 Min Read
Wabup KH Muhammad Badruddin saat menyerahkan KUA PPAS APBD Demak 2027 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 realmi diserahkan Pemkab kepada DPRD Kabupaten Demak. Dokumen tersebut disampaikan Wakil Bupati Demak KH Muhammad Badruddin dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD H. Zayinul Fata didampingi Wakil Ketua HS Fahrudin Bisri Slamet dan H. Maskuri, Jumat (17/07/2026).

KH Muhammad Badruddin menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dokumen itu akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Tema pembangunan yang diusung tahun depan adalah “Menguatkan Sektor Unggulan Daerah Sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi.” Tema tersebut dipilih untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi lokal dengan tetap mengacu pada RPJMD serta sinkron dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.

“Pembangunan daerah Kabupaten Demak tahun 2027 diarahkan pada tema menguatkan sektor unggulan daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Tema ini kemudian dijabarkan melalui arah kebijakan dan program-program prioritas,” ujar Wabup Badruddin.

Sejumlah sektor menjadi fokus pemerintah daerah, mulai dari penguatan produk unggulan berbasis teknologi, riset, dan inovasi, pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi, pemberdayaan IKM dan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, investasi, ekonomi syariah, dan koperasi. Pemerintah juga ingin memperluas akses pasar serta memperkuat jejaring ekonomi kreatif agar mampu meningkatkan daya saing daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,354 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp692,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,661 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,464 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp110 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Wakil Bupati menjelaskan, besaran pendapatan transfer yang tercantum masih bersifat estimasi karena pemerintah daerah belum menerima informasi resmi mengenai alokasi transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, angka tersebut masih dimungkinkan mengalami penyesuaian pada tahap pembahasan berikutnya.

“Apabila informasi resmi mengenai pendapatan transfer telah diterima, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan maupun belanja daerah dan akan kami informasikan kepada DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS selanjutnya,” jelasnya.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Demak berharap penyusunan APBD 2027 mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan taufik, hidayah, bimbingan serta kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkan Kabupaten Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” pungkas KH Muhammad Badruddin.rie

Share This Article