By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pentingnya Pembatasan Akses Media Sosial Anak untuk Jaga Jati Diri Bangsa dan Nilai Pancasila
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pentingnya Pembatasan Akses Media Sosial Anak untuk Jaga Jati Diri Bangsa dan Nilai Pancasila

Last updated: 19 Maret 2026 10:25 10:25
Jatengdaily.com
Published: 19 Maret 2026 10:25
Share
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Denty Eka Widi Pratiwi menggelar sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Foto: dok
SHARE

TEMANGGUNG (Jatengdaily.com)- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Denty Eka Widi Pratiwi menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dengan fokus utama pada perlindungan generasi muda di era digital.

Dalam kegiatan tersebut, ditekankan pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak-anak sebagai langkah konkret menanamkan rasa cinta tanah air. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa Sucen, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung pada Senin, 16 Maret 2026.

Dia menegaskan bahwa digitalisasi saat ini membawa tantangan ideologi yang serius. Anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial tanpa pengawasan rentan kehilangan identitas nasionalnya akibat gempuran budaya asing dan konten negatif yang tidak sesuai dengan norma ketimuran.

“Menjaga anak dari bahaya digital bukan berarti anti-teknologi, melainkan bentuk pengamalan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita harus melindungi harkat dan martabat anak dari eksploitasi di ruang siber,” ujarnya.

Kontribusi Bersama adalah Kunci Sosialisasi ini menyoroti bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi atau kontribusi bersama antara orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat. Orang tua diimbau untuk lebih ketat dalam membatasi penggunaan gawai (gadget) dan menggantinya dengan literasi mengenai sejarah serta kekayaan budaya Indonesia seperti permainan tradisional.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa membatasi akses digital tertentu bagi anak adalah bentuk bela negara di masa kini. Melalui perlindungan anak-anak dari polusi informasi, maka pondasi NKRI akan tetap kokoh di tangan generasi masa depan yang cinta tanah air. she

You Might Also Like

KPK Siap Gelar Lelang Serentak di 13 Kota, Mau Ikutan, Ini Linknya
Bareskrim Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba
Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri Disetujui DPR
Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 18,73 Kg Sabu dan 2.425 Butir Ekstasi
Hendi ke Jakarta, Mbak Ita Jadi Plt Wali Kota Semarang
TAGGED:Denty Eka Widi PratiwiMedia Sosial Anak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?