SEMARANG (Jatengdaily.com) — Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Berbagai upaya kolaboratif mulai digagas, salah satunya melalui program kelas calon pengantin (catin) yang diharapkan mampu memperkuat kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Gus Yasin yang mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa persoalan keluarga dan perceraian merupakan isu krusial yang membutuhkan kerja sama lintas lembaga.
Menurutnya, pemerintah provinsi berencana menghadirkan program kelas calon pengantin sebagai langkah preventif menghadapi kompleksitas persoalan rumah tangga pasca pernikahan. Ia menilai, pembekalan sejak awal menjadi kunci untuk menekan konflik keluarga yang berujung pada perceraian.
“Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, program ini sangat penting mengingat kompleksnya persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga pasca pernikahan,” ujar Gus Yasin.
Ia berharap, kelas catin nantinya tidak hanya menjadi ruang edukasi, tetapi juga wadah konsultasi bagi pasangan yang akan menikah.
Program tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan, BP4 dinilai dapat berkolaborasi dengan program Kecamatan Berdaya yang telah memiliki layanan paralegal bagi masyarakat terdampak konflik keluarga.
BP4 Siap Perkuat Mediasi dan Edukasi Keluarga
Menanggapi gagasan tersebut, Ketua BP4 Jawa Tengah Drs H Eman Sulaeman MH menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Jateng dalam memperkuat ketahanan keluarga. Ia menegaskan, peran BP4 sangat sejalan dengan program pemerintah, terutama dalam mempersiapkan pasangan membangun keluarga sakinah.
Selain memberikan pembinaan pranikah, BP4 juga berperan dalam mediasi konflik keluarga, advokasi, hingga mitigasi dampak negatif perceraian, terutama bagi anak-anak. Lembaga ini, lanjutnya, telah memiliki konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi untuk mendampingi masyarakat.
Eman mengungkapkan, data menunjukkan angka perceraian di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 30 persen dari jumlah pernikahan yang tercatat pada 2024, sebuah angka yang dinilai memprihatinkan. Bahkan, menurutnya, pasangan yang tidak bercerai pun belum tentu berada dalam kondisi rumah tangga yang harmonis.
“Kelas calon pengantin yang digagas Gus Yasin memiliki manfaat besar. Kami berharap terjalin kolaborasi erat dengan Pemprov Jateng dalam mewujudkan harmonisasi keluarga di Jawa Tengah,” ujarnya.
Program Ketahanan Keluarga Sudah Disiapkan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan, pemerintah provinsi sebenarnya telah memiliki sejumlah program yang mendukung ketahanan keluarga, mulai dari edukasi generasi reproduksi hingga penguatan keluarga.
Terkait rencana kelas calon pengantin, Ema menjelaskan bahwa konsepnya sudah mulai dibahas bersama BP4. Pelaksanaan kelas direncanakan dilakukan secara daring, sehingga dapat menjangkau pasangan dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
“Kami berencana kelas calon pengantin secara daring sebagai ruang belajar dan konsultasi bagi pasangan yang hendak menikah. Karena berkeluarga bukan hanya soal kebahagiaan, tetapi juga menghadapi tantangan yang berat,” jelasnya.
Materi yang disampaikan dalam kelas tersebut rencananya mengacu pada modul yang diterbitkan Kementerian Agama, dengan menghadirkan konsultan serta fasilitator yang telah tersertifikasi Mahkamah Agung, termasuk dari BP4 Jawa Tengah.
Audiensi itu menjadi langkah awal penguatan sinergi antara BP4 dan Pemprov Jateng dalam menekan angka perceraian sekaligus membangun keluarga yang lebih tangguh dan harmonis di masa mendatang.
Program kelas calon pengantin diharapkan menjadi inovasi strategis untuk membekali pasangan dengan pengetahuan, kesiapan mental, serta kemampuan menyelesaikan konflik sebelum memasuki jenjang pernikahan. St


