Peringati May Day 2026, Ribuan Buruh Jateng Siap Turun ke Jalan, Desak UU Baru hingga Apresiasi Program Propekerja

Para pekerja yang tergabung dalam SPAMK FSPMI Semarang Raya saat melakukan demo beberapa waktu lalu. Foto:dok/humas pemprov Jateng.

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jawa Tengah akan diwarnai aksi besar. Ribuan buruh dipastikan turun ke jalan dan memusatkan aksi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026), dengan membawa sederet tuntutan terkait kesejahteraan pekerja.

Aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Bagi kalangan buruh, May Day menjadi momentum penting untuk menekan pemerintah agar lebih serius menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, menegaskan bahwa pihaknya membawa total 14 isu, terdiri dari 11 isu nasional dan 3 isu daerah.

“Kami membawa 11 isu nasional dan 3 isu daerah. Yang paling utama adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Aulia di Semarang, Kamis (30/4/2026).

Desakan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023 yang mengamanatkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu dua tahun. Namun hingga kini, buruh menilai belum ada kejelasan terkait draf maupun pembahasannya secara terbuka.

BACA JUGA: 65 Ribu Buruh Terdampak, Edy Wuryanto Minta Satgas PHK Segera Direalisasikan

Selain itu, buruh juga menyoroti sejumlah isu krusial lainnya, seperti penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah, antisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dinamika global, hingga reformasi pajak dengan menghapus pungutan pada THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun.

Isu strategis lain yang turut diangkat meliputi penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel, moratorium pendirian pabrik baru di industri semen, hingga percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Tak hanya itu, buruh juga mendorong pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja, penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen, serta revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Di tingkat daerah, buruh menyoroti pentingnya pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi di Jawa Tengah, serta prinsip “sama merek, sama kerja, sama upah”.

Meski membawa banyak tuntutan, buruh juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai mulai menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja.

Aulia menyebut, dalam setahun terakhir, sejumlah program yang diluncurkan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menjadi terobosan yang patut diapresiasi.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Ajak Buruh Peringati “May Day” dengan Kegiatan Konstruktif

Salah satunya adalah pembentukan koperasi buruh yang dinilai sebagai strategi meningkatkan kesejahteraan melalui jalur nonupah.

“Ini baru di Jawa Tengah. Kalau berjalan maksimal, bisa jadi role model nasional,” katanya.

Program subsidi transportasi bagi buruh dengan tarif Rp1.000 juga mendapat respons positif. Program ini dinilai sangat membantu pekerja, terutama di kawasan industri.

Selain itu, program penitipan anak (day care) bagi buruh perempuan juga dianggap menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Ini bukti ada niat dan keberpihakan. Kami menyebutnya langkah konkret, bukan sekadar janji,” tambah Aulia.

Meski demikian, sejumlah persoalan di tingkat daerah masih menjadi catatan. Perwakilan FSPMI Jepara, Muhammad Difa Anggara, menyoroti belum optimalnya penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

“Kami berharap pemerintah daerah lebih tegas dalam menjalankan regulasi, terutama soal upah sektoral,” ujarnya.

Senada, Ketua SPAMK FSPMI Semarang Raya, Mochammad Abidin, menilai kepedulian pemerintah daerah memang mulai terlihat, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya terkait kenaikan upah.

“Kami apresiasi program-program yang sudah berjalan. Tapi ke depan, pemerintah juga perlu lebih serius dalam mendorong kenaikan upah, agar lebih kompetitif,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan buruh, agar setiap aspirasi dapat tersampaikan secara langsung dan ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret.

Dengan berbagai tuntutan dan apresiasi yang disampaikan, peringatan May Day 2026 di Jawa Tengah mencerminkan satu hal: buruh tidak hanya menuntut, tetapi juga mengakui langkah positif pemerintah—selama keberpihakan itu benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Share This Article
Exit mobile version