By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Qonita Ulfiana Raih Gelar Doktor di Untag Semarang, Perkuat Perlindungan Hak Akses Pasien atas Rekam Medis Elektronik
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Qonita Ulfiana Raih Gelar Doktor di Untag Semarang, Perkuat Perlindungan Hak Akses Pasien atas Rekam Medis Elektronik

Jatengdaily.com
Published: 16 Oktober 2026 13:16
Share
Tim penguji lain terdiri atas Prof. Dr. Anggraeni Endah Kusumaningrum, S.H., M.Hum., Dr. Markus Suryoutomo, S.H., M.Si., Dr. Totok Tumangkar, S.H., M.Hum., serta penguji eksternal Dr. dr. Rano Indradi Sudra, M.Kes. Foto: Dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Qonita Ulfiana, SST., M.Kes., berhasil meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang setelah mempertahankan disertasi tentang penguatan perlindungan hukum terhadap hak akses pasien atas rekam medis elektronik (RME) di rumah sakit yang berkeadilan.

Dalam ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Qonita mengungkapkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak akses pasien atas RME belum sepenuhnya berkeadilan. Hal ini terlihat dari kesenjangan antara jaminan normatif dalam peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya di lapangan.

Disertasi berjudul “Penguatan Perlindungan Hukum terhadap Hak Akses Pasien dalam Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit yang Berkeadilan” tersebut mengidentifikasi tiga persoalan utama, yakni aspek substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.

Dari aspek substansi hukum, masih terdapat ketidakharmonisan dan kekosongan norma terkait mekanisme akses, batas waktu pelayanan, standar biaya, serta tanggung jawab hukum rumah sakit.

Sementara itu, dari aspek struktur hukum, pengawasan dan penegakan hukum dinilai belum efektif, termasuk dalam penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses pasien.

Adapun dari aspek budaya hukum, persoalan muncul akibat rendahnya kesadaran hukum pasien serta masih kuatnya paradigma paternalistik dalam pelayanan kesehatan.

Menurut Qonita, perlindungan hukum yang berkeadilan perlu dibangun melalui regulasi yang komprehensif dan terintegrasi, dengan menempatkan pasien sebagai subjek hukum yang memiliki hak untuk mengetahui, mengakses, mengendalikan, dan mengoreksi data kesehatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Penelitiannya juga merekomendasikan prosedur akses yang sederhana dan transparan, kepastian batas waktu pelayanan, pembatasan biaya yang rasional, mekanisme keberatan dan penyelesaian sengketa, serta penguatan pengawasan dan penerapan sanksi. Integrasi regulasi hukum kesehatan dengan perlindungan data pribadi juga dinilai penting untuk menjamin perlindungan pasien di era digital.

Qonita menegaskan, keadilan dalam pemenuhan hak akses RME tidak cukup hanya dengan keberadaan norma hukum. Diperlukan implementasi yang efektif, kesiapan sistem, dan komitmen untuk melindungi hak pasien dalam pelayanan kesehatan digital.

Dalam ujian terbuka tersebut, Qonita dinyatakan lulus sebagai doktor ke-177 PSHPD Fakultas Hukum UNTAG Semarang dengan predikat sangat memuaskan. Ia meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,89 setelah menempuh studi selama 5 tahun, 11 bulan, dan 15 hari.

Ujian dipimpin Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum., selaku ketua sidang sekaligus Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, dengan sekretaris sidang Prof. Dr. Sigit Irianto, S.H., M.Hum., yang juga bertindak sebagai promotor dan Ketua PSHPD. Adapun ko-promotor adalah Prof. Dr. Mashari, S.H., M.Hum. st

You Might Also Like

Wisuda ke-88 Untag Semarang, Sekjen PUPR Beri Motivasi 567 Wisudawan
Tim PkM USM Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kelurahan Pendrikan Lor
Dr M. Junaidi Memberikan Kuliah Umum di UiTM Malaysia
Lesmana, Mahasiswa KKN PPM FH USM Inisiasi ”Satu NIB, Seribu Peluang”
Untag Semarang Tambah Guru Besar, Dekan FISIP Rini Werdiningsih Naik Jabatan sebagai Profesor
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?