RTRW Demak 2011-2030 Direvisi, Bahas Keseimbangan Investasi dan Kelestarian Alam

3 Min Read
Bupati dr Hj Eisti'anah SE saat menyampaikan sambutan arahan pada forum Konsultasi Publik tentang Revisi RT RW Demak 2011-2030. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Konsultasi Publik I Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (06/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Grhadika Bina Praja. itu membahas rumusan tujuan, kebijakan, strategi, hingga konsep pengembangan wilayah, termasuk harmonisasi RTRW melalui pendekatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menuturkan, forum yang diprakarsai Dinputaru Kabupaten Demak tersebut menjadi momentum penting, karena RTRW tidak sekadar dokumen administratif, melainkan penentu arah pembangunan jangka panjang. “RTRW bukan sekedar dokumen perencanaan, tetapi merupakan arah masa depan Kabupaten Demak selama 20 tahun ke depan,” kata bupati.

Lebih dari itu, RTRW juga dimaknai sebagai pedoman utama dalam menjaga keseimbangan pembangunan. “RTRW adalah ‘Kompas Peradaban’ yang menentukan arah ke mana daerah ini akan melangkah. Tanpa RTRW yang matang, pembangunan akan kehilangan kendali,” imbuh Bupati Eisti’anah dalam forum tersebut.

Penyusunan RTRW ini juga dipandang sebagai investasi masa depan. Maka itu dia menekankan, bahwa dokumen ini merupakan fondasi penting bagi generasi mendatang.

Sejumlah isu strategis menjadi dasar revisi RTRW, mulai dari dinamika kebijakan nasional dan regional, perubahan iklim, hingga persoalan pesisir yang semakin kompleks. Selain itu, tekanan pemanfaatan ruang dan perkembangan investasi daerah turut menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Dua konsultan dari Terakota Solutama, Arsiken Citratama, dan Lentera Asrofa Persada dihadirkan,
untuk menjawab tantangan tersebut. Hingga arah kebijakan tata ruang Demak difokuskan pada sejumlah prinsip, di antaranya ketangguhan terhadap bencana, pertanian berkelanjutan, penguatan kawasan industri dan investasi, sistem perkotaan yang terintegrasi, serta tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tak lupa empat poin strategis pun disampaikan, salah satunya terkait sinkronisasi dengan kebijakan nasional. “Kita optimalkan Proyek Strategis Nasional seperti Tol Semarang–Demak agar mampu menciptakan kawasan pertumbuhan baru di setiap interchange,” jelasnya.

Melalui konsultasi publik yang direncanakan beberapa tahap itu, Bupati Eisti’anah mengajak seluruh peserta aktif memberi masukan. Tentunya agar RTRW benar-benar menjadi dokumen bersama demi kemakmuran masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt Kepala Dinputaru Kabupaten Demak H Amir Mahmud, Ketua Komisi C DPRD Demak H Ulin Nuha, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Demak H Busro. Di samping pula para kepala OPD, terkait dan para camat. rie-she

 

Share This Article
Exit mobile version