Senator DPD RI Abdul Kholik Kritik Penetapan Jateng sebagai Penumpu Pangan Tanpa Insentif dari Pusat

Abdul Kholik mengikuti rapat koordinasi tentang Jawa Tengah sebagai lumbung pangan bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pusat Statistik Jawa Tengah di kantor DPD RI perwakilan Jawa Tengah, Jumat (6/3/2026). Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)— Senator DPD RI perwakilan Jawa Tengah, Abdul Kholik, mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Menurutnya, penetapan tersebut tidak diiringi dengan dukungan insentif yang seimbang dari pemerintah pusat kepada daerah.

Hal itu disampaikan Abdul Kholik usai mengikuti rapat koordinasi tentang Jawa Tengah sebagai lumbung pangan bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pusat Statistik Jawa Tengah di kantor DPD RI perwakilan Jawa Tengah, Jumat (6/3/2026).

Ia menilai beban yang diberikan kepada Jawa Tengah sebagai daerah penopang pangan nasional cukup berat apabila tidak diikuti dengan kompensasi atau dukungan kebijakan yang memadai dari pemerintah pusat.

“Kalau Jawa Tengah diminta menjadi penumpu pangan nasional, maka seharusnya ada insentif khusus dari pemerintah pusat. Jangan hanya dibebani tanggung jawab tanpa dukungan yang seimbang,” ujarnya.

Di sisi lain, Abdul Kholik juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang dipatok sekitar 7 persen pada 2027. Menurutnya, angka tersebut kurang realistis jika melihat capaian pertumbuhan ekonomi selama ini.

“Target pertumbuhan ekonomi sampai tujuh persen itu tidak rasional secara fakta, karena selama ini tidak pernah mencapai angka tersebut,” katanya.

Ia khawatir upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi tersebut justru berdampak pada sektor pangan, terutama melalui percepatan pembangunan kawasan industri yang berpotensi menggerus lahan pertanian.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir terdapat sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mengusulkan pembangunan kawasan industri sebagai strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kawasan industri memang bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tapi risikonya langsung ke sektor pangan karena bisa memicu alih fungsi lahan,” jelasnya.

Abdul Kholik mengungkapkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir luas tanam di Jawa Tengah telah berkurang sekitar 79 ribu hektare. Jika pembangunan kawasan industri terus bertambah, ia khawatir laju alih fungsi lahan pertanian akan semakin cepat.

“Kalau ada tambahan sembilan kawasan industri, bisa dibayangkan seberapa besar percepatan alih fungsi lahan yang terjadi,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada keberpihakan kebijakan apabila pemerintah pusat tetap menjadikan Jawa Tengah sebagai penopang pangan nasional.

Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama, memberikan dukungan dan insentif khusus bagi daerah yang menjadi penumpu pangan. Kedua, tidak membebani daerah dengan target pertumbuhan ekonomi yang berpotensi menekan sektor pertanian. Ketiga, memberikan keberpihakan dalam kebijakan hilirisasi produk pertanian.

Abdul Kholik juga menekankan pentingnya dukungan sistem yang jelas bagi petani apabila daerah diminta fokus menanam komoditas tertentu.

“Kalau daerah diwajibkan menanam komoditas tertentu, maka harus disiapkan juga sistem pendukungnya, termasuk offtaker-nya. Jangan semuanya diserahkan ke mekanisme pasar, kasihan petaninya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Erna Widijastuti, mengakui bahwa posisi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan nasional memang menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu tantangan utama adalah alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi di sejumlah daerah.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dan kota, khususnya di wilayah sentra pertanian, untuk menjaga luas lahan sawah agar tetap terjaga.

“Kabupaten dan kota yang menjadi sentra pertanian perlu menjaga luasan baku sawahnya agar tetap mampu mendukung program swasembada beras,” ujarnya. St

Share This Article
Exit mobile version