SEMARANG (Jatengdaily.com) — Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia mencatatkan sejarah baru. Berawal dari suara dan aspirasi komunitas Tuli yang merindukan standar bacaan kitab suci, kini Al-Qur’an Isyarat resmi unjuk gigi di panggung Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.
Langkah bersejarah ini ditandai dengan dibukanya ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli.
Momentum ini sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin kesetaraan hak beragama bagi seluruh warga negara.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menceritakan bahwa perjalanan panjang ini bermula saat komunitas Tuli menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pada 2020. Mereka merindukan adanya standar yang jelas dalam membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat.
Pemerintah kemudian merespons cepat dengan memfasilitasi proses penyusunannya melalui serangkaian lokakarya dan penelitian mendalam. Proses ini melibatkan kolaborasi erat antara akademisi, praktisi bahasa isyarat, serta komunitas Tuli dari berbagai penjuru daerah.
Landasan Resmi dan Penguatan Ekosistem
“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Substansinya disusun bersama oleh komunitas dan para akademisi. Proses kolaboratif ini kemudian menghasilkan rumusan bacaan Al-Qur’an dalam bahasa isyarat, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital,” ujar Muchlis di Semarang, Selasa (15/9/2026).
Upaya tersebut membuahkan hasil manis ketika Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022 resmi diterbitkan. Regulasi ini menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian baru Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.
Penetapan ini memberi payung hukum yang kuat bagi proses pentashihan, penerbitan, digitalisasi, hingga pembelajaran Al-Qur’an Isyarat di tanah air.
Tidak berhenti pada payung hukum, Kementerian Agama bergerak maju membangun ekosistem pembelajarannya. Bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sepanjang tahun 2024–2025 telah digelar program Training of Trainers (ToT) dan pengimbasan pengajar. Program ini menjangkau 71 titik di 55 kabupaten/kota dengan melibatkan lebih dari 2.200 peserta.
Dari rahim program inilah lahir rekomendasi pentingnya wadah kompetisi seperti MTQ bagi Muslim Tuli.
Menguji Kesiapan dan Mendorong Partisipasi Nyata
Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat pada MTQ Nasional XXXI ini diikuti oleh 28 peserta yang mewakili 14 komunitas Tuli Muslim dari sembilan provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Muchlis menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar mengejar gelar juara, melainkan sarana menguji kesiapan seluruh ekosistem—mulai dari pembinaan di daerah, kapasitas Dewan Hakim, hingga sistem penyelenggaraannya.
Apresiasi tinggi datang dari Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan. Menurutnya, ekshibisi ini merupakan wujud partisipasi inklusif yang sebenarnya, di mana penyandang disabilitas diberi ruang aktif sebagai pelaku, bukan sekadar penerima layanan.
Deka pun berharap ajang ini kelak disahkan menjadi cabang resmi di MTQ Nasional dan terus berkembang.
“Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an,” tegasnya. St



