By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tegaskan Asas Mandatori, MUI Pusat Ingatkan Pentingnya Akselerasi Wajib Halal pada Mukerda MUI Jateng
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tegaskan Asas Mandatori, MUI Pusat Ingatkan Pentingnya Akselerasi Wajib Halal pada Mukerda MUI Jateng

Jatengdaily.com
Published: 18 Oktober 2026 07:45
Share
Peserta Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) sekaligus Sosialisasi Wajib Halal foto bersama usai pembukaan Mukerda, di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Sabtu–Minggu (17–18/10/2026). Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) sekaligus Sosialisasi Wajib Halal di Hotel Metro Park View, Semarang, pada Sabtu–Minggu (17–18/10/2026).

Forum musyawarah tahunan ini menjadi sarana konsolidasi, penguatan sinergi gerakan ulama, serta penegasan komitmen kemitraan antara MUI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

​Acara tersebut dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas jajaran pengurus MUI Jawa Tengah, perwakilan MUI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, pimpinan badan/lembaga, tokoh perbankan syariah, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah.

​Perkuat Konsolidasi dan Fungsi Mitra Pemerintah

​Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Prof Dr KH Noor Achmad MA, dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergitas gerakan ukhuwah (tansiqul harokah dan tashilul manhaj) dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, MUI memegang peran strategis yang sangat berat sebagai shodiqul hukumah (mitra pemerintah) sekaligus khadimul ummah (pelayan umat).

​”Menjadi mitra pemerintah dan pelayan masyarakat memiliki tugas yang kompleks, mulai dari tausiyah, irsyadiyah, hingga amar ma’ruf nahi mungkar. Sebagai khadimul ummah, kita wajib menjalankan tugas himayah—melindungi umat dari ajaran maupun paham yang menyimpang, serta menjaga kesatuan umat (tauhidul ummah),” tegas Kiai Noor Achmad.

​Selain perlindungan pemikiran, himayah juga mencakup perlindungan makanan dan minuman halal (anil maqulat wal masyrubat ghoiril halal) serta penguatan nilai akhlakul karimah.

​Sikap Tegas: Menolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur

​Dalam kesempatan tersebut, MUI Jawa Tengah secara resmi menyatakan sikap tegas menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur.

Penolakan ini didasari atas kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina di Gaza serta sikap politik Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

​”Andrea Bocelli merupakan figur yang dikenal dekat dengan Israel. Ketika kita menyaksikan penderitaan saudara-saudara kita di Gaza dan para pengungsi yang menjadi korban agresi, tentu kita tidak tega mendukung apa pun yang berafiliasi dengan Israel. MUI Jawa Tengah tegas menolak konsep kegiatan tersebut,” ungkap Kiai Noor Achmad.

Penolakan ini juga sejalan dengan imbauan MUI secara nasional untuk memboikot produk dan kegiatan yang berafiliasi dengan Israel.

​Peluncuran Lembaga Pengembangan Ekonomi Umat dan ISDF

​Pada rangkaian Mukerda ini, MUI Jawa Tengah juga mengagendakan pelantikan sejumlah lembaga pendukung, di antaranya Lembaga Pengembangan Ekonomi Umat (LPEU) yang akan diketuai oleh Dr. Hendrar Prihadi (mantan Wali Kota Semarang dan mantan Kepala LKPP RI), serta pengembangan Islamic Social Development Fund (ISDF) di tingkat kabupaten/kota guna memperkuat kemandirian ekonomi serta pengelolaan dana sosial keagamaan.

​Penyesuaian Tahapan Sertifikasi Halal

​Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Prof. Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., yang hadir mewakili Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Mukerda MUI Jateng. Dalam pengarahannya, Prof. Wahiduddin mengulas perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) sejak diterbitkannya UU No. 33 Tahun 2014 hingga penyesuaian Peraturan Pemerintah terkait tahapan wajib sertifikat halal.

BACA JUGA: ak Mau Umat Kecolongan, MUI Jateng Gencarkan Gerakan Sadar Halal

​”Meskipun tahapan pelaksanaan wajib halal diperpanjang hingga tahun 2028, norma utama undang-undang tetap menganut asas mandatory (wajib). Ini merupakan ‘mahkota’ perlindungan konsumen Muslim yang harus terus kita jaga dan sosialisasikan bersama,” paparnya.

​Pemprov Jateng Buka Mukerda: Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah

​Secara resmi, Mukerda MUI Jateng 2026 dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Drs Johan Adiyanto MSi, M.Si.
Dalam sambutan tertulisnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik pelaksanaan Mukerda sebagai sarana evaluasi program kerja 2026 dan penyusunan program prioritas 2027.

​Pemprov Jateng mengapresiasi kontribusi ulama dan MUI dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk raihan prestasi Jawa Tengah sebagai peringkat kedua nasional dalam capaian sertifikasi halal (dengan total lebih dari 815 ribu sertifikat sejak 2021) serta penghargaan Destinasi Pariwisata Halal Terbaik II Tingkat Nasional tahun 2026.

​”Sertifikasi halal bukan sekadar membuka akses pasar bagi UMKM agar naik kelas, tetapi juga instrumen nyata untuk meningkatkan pendapatan, memperkuat daya beli masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah,” ujar Johan Adiyanto saat membacakan sambutan Gubernur.

​Rangkaian Musyawarah Kerja Daerah MUI Jateng ini dijadwalkan berlangsung hingga Minggu pagi, diakhiri dengan perumusan rekomendasi dan penutupan kegiatan. St

 

You Might Also Like

Puasa, Harga Ikan Naik
Kesembuhan COVID-19 Melebihi 34 Ribu Orang Per Hari Dengan Angka Kumulatif Mencapai 2,1 Juta Orang Sembuh
Hingga Hari Ini, 60 Kloter Calon Haji Jateng Diberangkatkan
Mahasiswi Jatuh dari Lantai 9 Apartemen di Semarang, Diduga Bunuh Diri Gara-gara Asmara
KH Miftahul Akhyar Luka Memar Dirawat di RSI Jemursari Surabaya Pascakecelakaan di Tol Salatiga
TAGGED:Ingatkan Pentingnya Akselerasi Wajib HalalMUI PusatMukerda MUI JatengTegaskan Asas Mandatori
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?