DEMAK (Jatengdaily.com)- Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Demak. Tembang klasik Ilir-ilir karya Sunan Kalijaga kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian karya budaya yang sarat makna spiritual dan filosofi kehidupan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Harus Wahyudi Ridwan AP MSi mengungkapkan, tembang Ilir-ilir dipilih karena memiliki nilai mendalam yang relevan lintas zaman. “Tembang Ilir-ilir karya Sunan Kalijaga diusulkan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sehubungan maknanya yang dalam tentang kehidupan yang luar biasa,” ujarnya, didampingi Kabid Pembinaan Kebudayaan Isman SH, Minggu (26/04/2026).
Proses pengusulan tidak berlangsung singkat. Isman menjelaskan bahwa tahapan panjang telah dilalui, mulai dari kajian, verifikasi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.
“Melalui beberapa tahap, sebelum akhirnya diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah ke Kementerian Kebudayaan pada 2025. Setelah sebelumnya berkoordinasi pula dengan pihak keluarga besar ahli waris Sunan Kalijaga, untuk mendapatkan izin,” jelasnya.
Hasilnya pun menggembirakan. Bersama 56 karya budaya lainnya dari seluruh Indonesia, tembang Ilir-ilir resmi diakui sebagai WBTB Indonesia. “Alhamdulillah bersama 56 usulan lainnya, tembang Ilir-ilir ditetapkan atau diakui Kementerian Kebudayaan RI sebagai warisan budaya tak benda. Rencananya 2026 ini akan diusulkan ke UNESCO untuk kategori sama,” tambah Isman.
Sertifikat penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, dan diserahkan pada 21 April 2026 di The Wujil Resort & Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang. Momen ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan kebudayaan tingkat provinsi.
Sertifikat diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan. Bersamaan acara “Revitalisasi Ekosistem Kebudayaan Jawa Tengah 2026” yang diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang kebudayaan se-Jawa Tengah. Momentum ini sekaligus menjadi ajang penguatan komitmen pelestarian budaya daerah.
Penetapan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga pengakuan atas besarnya nilai budaya yang lahir dari Demak. Pemerintah daerah berharap tembang Ilir-ilir terus hidup di tengah masyarakat. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Demak juga menyatakan siap mendukung penuh proses pengusulan ke UNESCO, termasuk dalam pemenuhan data dan administrasi yang diperlukan.
“Semoga di masa yang akan datang Ilir-ilir akan tetap lestari, tetap dipelajari, dan menjadi sumber inspirasi,” pungkas Isman. rie-she


