SEMARANG (Jatengdaily.com) — Malang tak dapat ditolak, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surakarta berinisial E menjadi korban kejahatan berbasis digital. Wajahnya dicatut dan dimanipulasi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) hingga membentuk konten bermuatan pornografi.
Tak terima atas tindak kejahatan tersebut, E mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Tengah untuk menuntut keadilan.
Kasus ini bermula sejak 1 Januari 2026. Kala itu, E mulai dihujani teror oleh sejumlah akun Instagram anonim melalui pesan singkat (Direct Message). Akun-akun tersebut secara agresif mengirimkan puluhan foto E yang telah direkayasa sedemikian rupa.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan betapa kejamnya rekayasa digital yang dialami kliennya. Wajah asli milik E ditempelkan pada foto dan video yang memperlihatkan adegan tidak senonoh.
”Puluhan foto diedit menjadi tidak senonoh menggunakan AI. Wajah asli milik korban, namun posisi badan yang berdiri diedit hingga telanjang bulat. Bahkan, ada dua video manipulasi yang memperlihatkan seolah-olah korban sedang melakukan hubungan badan. Wajahnya memang wajah E, tetapi dari leher ke bawah adalah tubuh orang lain,” terang Zainal Petir saat mendampingi kliennya.
Zainal menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membuat ataupun mendokumentasikan hal-hal tidak terpuji seperti yang beredar. Semua murni merupakan rekayasa teknologi deepfake.
Sempat mencoba berkomunikasi, E menanyakan asal-usul foto tersebut kepada akun anonim yang menerornya. Pelaku mengaku mendapatkan gambar-gambar itu dari sebuah grup Telegram, meski menolak membocorkan nama grup yang dimaksud. Pada awalnya, E memilih untuk mengabaikan teror tersebut karena sadar foto itu hanyalah rekayasa. Namun, teror berantai yang makin meluas berpotensi merusak masa depan dan mencemarkan nama baiknya, hingga berdampak berat pada kondisi psikologis korban.
Korban Ditengarai Mencapai 7 Orang
Usut punya usut, E ternyata bukan satu-satunya korban. Berdasarkan penelusuran mandiri yang dilakukan E, terkuak dugaan bahwa ada sedikitnya enam wanita lain yang bernasib sama. Seluruh korban memiliki benang merah yang identik: mereka merupakan alumni dari sekolah yang sama, yaitu SMAN 1 Cepu, Kabupaten Blora.
”Ada video teman SMA korban dengan adegan melanggar kesusilaan, ada juga foto teman perempuan lainnya yang diedit telanjang bulat. Masih banyak lagi bukti lain yang sangat tidak pantas diungkap ke publik. Pelakunya sangat biadab,” tegas Zainal dengan nada geram.
Dari total tujuh korban tersebut, empat di antaranya saat ini berstatus sebagai mahasiswi di berbagai perguruan tinggi di Semarang, sementara tiga lainnya menempuh pendidikan tinggi di Solo, termasuk E.
Identitas Terduga Pelaku Mulai Terkuak
Laporan resmi dari pihak korban langsung direspons cepat oleh kepolisian. Saat ini, Tim Penyidik Dittipidsiber Polda Jateng telah meningkatkan status penanganan perkara dan melakukan profiling terhadap jejak digital pelaku.
Dari pola penyebaran dan keterkaitan para korban yang berasal dari almamater SMA yang sama, dugaan kuat mengarah pada seorang mahasiswa yang juga mengenal para korban. Petunjuk mengenai sosok calon tersangka pun dinilai sudah semakin terang.
”Sudah ada peningkatan penanganan dari Polda Jateng. Penyidik Siber sudah melakukan profiling dan kini tinggal menunggu jadwal pemeriksaan saksi-saksi. Untuk detail identitas pelaku, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik sampai proses hukum selesai,” tambah Zainal.
Atas dasar itu, Zainal Petir mendesak Kapolda Jateng dan Dirressiber Polda Jateng untuk memberikan atensi khusus serta mengusut tuntas kejahatan seksual berbasis elektronik ini.
Petunjuk yang ada dinilai sudah lebih dari cukup untuk menyeret pelaku ke meja hijau guna memberikan efek jera dan mencegah timbulnya korban-korban baru. St



